Sujud Syukur, Hukum dan Tata Cara, Lengkap dengan Niat dan Bacaannya

AsSAJIDIN.COM — Sering kita temukan orang yang mencapai hajatnya, misal memenangi sebuah perlombaan, atau tercapai cita-citanya langsung spontan melakukan sujud syukur pada saat itu juga.
Misal ketika Muhammad Ahsan, pebulutangkis nasional Indonesia, ketika memenangi kejuaraan All England, langsung sujud syukur di tengah lapangan. Hal yang serupa sering dilakukan publik figur lainnya.
Nah sebenarnya apa sih hukum sujud syukur, dan bagaimana tata caranya?
Ulama berbeda menyoal tentang hal ini. Madzab Maliki berpendapat bahwa sujud syukur adalah sesuatu yang makruh, sedangkan ulama Syafi’iyyah, Hanabilah dan Dzahiriyah menganggap bahwa sujud syukur adalah amalan mustahab. Syekh Zakariya al-Anshari dalam Syarah al-Bahjah menyebut bahwa sujud syukur merupakan kesunahan sebagaimana sujud tilawah di luar solat. Ini dilakukan ketika seseorang merasakan rezeki yang berlimpah seperti dikaruniai anak, mendapatkan kemulian, harta, bertemu orang yang telah lama pergi, atau ketika terhindar dari mara bahaya.
Kelompok Hanafiyah berbeda-beda melihat sujud syukur, ini merujuk kepada pernyataan Imam Abu Hanifah yang menganggap sujud syukur bukanlah hal yang disyariatkan dalam agama. Hasilnya, beberapa pengikut madhab ini menafsirkannya berbeda, di antara mereka ada yang menganggap sujud syukur adalah sunnah dan yang lain menganggap bahwa sujud syukur bukanlah kewajiban. Alasan mengapa sujud ini bukan merupakan yang disyariatkan dalam agama adalah karena sekali sujud dalam agama Islam yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah hanyalah sujud tilawah tidak ada yang lain dan jika sujud ini disyariatkan maka sudah seharusnya setiap saat orang-orang bersujud karena setiap saat orang memeroleh nikmat.
Imam malik yang menganggap bahwa sujud syukur adalah perbuatan makruh beralasan bahwa sujud syukur bukanlah sesuatu yang fardhu maupun sunnah, Nabi Saw tidak pernah menyontohkannya, demikian pula dengan ijma’ ulama. Adapun dalil bahwa Nabi Dawud pernah sujud sebagai mana disebutkan dalam Alquran:
Ayat di atas menurut sahabat bukanlah berkaitan dengan sujud syukur, akan tetapi merupakan sujud taubat, sujud yang dilakukan untuk tujuan tobat kepada Allah, dan ini merupakan syariat umat sebelum umat Muhammad (syar’u man qablana).
Adapun jumhur ulama, dalam hal ini syafi’iyyah, hanabilah dan dhahiriyah yang menyebut bahwa sujud syukur adalah sunah beralasan bahwa:
Pertama, Alquran dengan lafad yang umum menyebut tentang pensyariatan sujud syukur. Dalam surah al-Hajj ayat 77 disebutkan:
“Wahai orang-orang yang beriman rukuklah kalian, sujudlah kalian, beribadahlah kepada Tuhan kalian, serta lakukanlah kebaikan agar kalian beruntung.” Ayat ini menurut jumhur ulama merupakan ayat yang umum, di dalamnya termasuk sujud syukur.
Kedua, bahwa surah al-Shad ayat 24 tentang Nabi Dawud yang bersujud merupakan bentuk rasa syukur Nabi Dawud karena taubatnya diterima. Disebutkan dalam Alquran:
“Dan Daud mengetahui bahwa Kami mengujinya; maka ia meminta ampun kepada Tuhannya lalu menyungkur sujud dan bertaubat.
Ketiga, banyak hadis yang menyebutkan tentang kesunahan sujud syukur, di antaranya:
Nabi Saw bersabda: “Ketika aku meminta kepada Tuhanku untuk memberi syafaat kepada umatku, kemudian Ia memberikannya untuk sepertiga umatku, maka aku bersujud kepada Tuhanku sebagai wujud rasa syukur. Kemudian aku mengangkat kepalaku dan meminta untuk kedua kalinya, lalu Dia memberikannya kembali untuk sepertiga lainnya, maka aku sujud kembali. Kemudian aku mengangkat kepalaku dan meminta untuk kedua kalinya, lalu Dia memberikannya kembali untuk sepertiga lainnya, maka aku sujud kembali.
Dari Abu Bakrah, bahwa Nabi Saw apabila menerima kabar baik yang membahagiakan beliau bersujud untuk bersyukur kepada Allah.
Demikian penjelasan mengenai dalil sujud syukur sebagaimana dijelaskan mayoritas ulama. Semoga bermanfaat.
Tata Cara Sujud Syukur Sesuai Sunnah
Didalam Tata Cara Mengerjakan Sujud Syukur sebagai Ibadah Sunnah yang bisa dilakukan (diamalkan) oleh kalian ketika mendapatkan suatu Kenikmatan dan Rezeki dari Allah SWT sangatlah gampang dan mudah. Untuk lebih jelasnya, bisa kalian lihat Cara Melakukan Sujud Syukur Yang Benar Sesuai Sunnah dibawah ini.
1. Suci dari Hadats dan Najis
2. Berwudhu
3. Menghadap Kiblat
4. Membaca Niat Bersujud Syukur
5. Melakukan Gerakan Takbiratul Ikhram
6. Setelah itu langsung melakukan Gerakan Sujud 1 kali
7. Membaca doa sujud syukur di Gerakan Sujud tersebut
8. Lalu Duduk dan mengucapkan Salam
Bacaan Niat Sujud Syukur Sesuai Syariat
Nawaiktu Sajdatasyukri lillahi taala
Bacaan Niat Melakukan Sujud Syukur tersebut bisa dibacakan didalam Hati maupun boleh diucapkan secara lirih. Selain itu bisa dibacakan sesuai dengan Bahasa Arabnya atau bisa dibacakan sesuai Artian dalam Bahasa Indonesia.
Bacaan Doa Sujud Syukur Sesuai Sunnah
Robbi Auzikni Asykuro nikmatakallatii an amta alayya waalaa walidayya wa an akmala sholihan tardhohu wa adkhilni birohmatika fii ibadikahissholin.
artinya:
Ya allah berikan aku ilham untuk mensyukuri nikmatMu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada kedua Orangtuaku dan untuk mengerjakan amal shaleh yang engkau ridhai dan masukkan
Bacaan Doa Melakukan Sujud Syukur diatas dibacakan atau diamalkan ketika kalian sedang melakukan Gerakan Sujud Syukur, sehingga ketika kalian sedang melakukan Gerakan Sujud Syukur maka dibarengi dengan membaca Bacaan Doa Sujud Syukur ini. Selain itu sebagai tambahan saja bahwa Syarat – Syarat Melakukan Sujud Syukur ini antara lain Suci dari Hadats dan Najis, Berwudhu, menghadap Kiblat, membaca niat sujud syukur, takbiratul ikhram, Sujud sekali yang dibarengi dg membaca doa sujud syukur dan salam.
(*/sumber: nu.or.id/berbagai sumber)