Berkolaborasi Mengembangkan Literasi di Masa Pandemi

Oleh: Mukarrom, M.Pd.I
Guru SDIT Al Furqon Palembang
Pandemi di Indonesia
Selasa, 2 Maret 2020 setelah Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa, telah ada 2 warga asal Depok yang terkonfirmasi positif virus Corona sebagai kasus pertama Covid-19 di Indonesia. Menjadi awal perubahan pola hidup yang harus dilakukan masyarakat dengan tatanan dan adaptasi kebiasaan baru.
Berdasarkan pendapat dari para pakar kesehatan dunia untuk tahun 2021 penyebaran virus Corona akan berakhir empat hingga lima tahun ke depan berkaitan dengan cakupan vaksin. Namun, Direktur Regional Kesehatan Dunia (WHO) Eropa menyebutkan Corona bisa usai di awal 2022.
Penyebaran virus yang sangat cepat mengharuskan pemerintah bertindak cepat untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar dengan meliburkan sekolah, pembatasan kegiatan perkantoran, keagamaan dan pembatasan kegiatan di tempat umum dan fasilitas umum yang mengundang kerumunan orang.
Untuk mendukung kebijakan pemerintah di masa pandemi, maka Kemendikbud menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Corona Virus Disease (Covid-19) di akhir bulan Maret. Pembelajaran tatap muka di ubah ke pembelajaran jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi komunikasi. Sebuah transformasi pembelajaran yang sangat sulit diikuti oleh dunia pendidikan Indonesia. Disebabkan SDM guru yang masih banyak belum bisa memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran dan gaya belajar yang masih menggunakan pola lama (teacher centred) serta belum meratanya akses internet di daerah-daerah terpencil. Sehingga berdampak rendahnya hasil pembelajaran peserta didik di akhir semester tahun ajaran 2019-2020.
Melihat fenomena tersebut, dengan semakin banyaknya jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum siapnya para guru dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Sehingga berdampak pada menurunnya kualitas pendidikan di Indonesia. Hal itu senada dengan Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam siaran pers pada Sabtu, 1 Mei 2021, bahwa Pandemi diduga berdampak signifikan terhadap menurunnya kualitas pendidikan Indonesia. Hal itu dikemukakannya karena naiknya angka putus sekolah pada tahun 2020.
Meskipun menurut Jumeri selaku Dirjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Kemdikbud dalam taklimat media di Jakarta, berdasarkan data Statistik Kesejahteraan Nasional, persentase buta aksara pada tahun 2018 sebanyak 1, 93 % atau 3,29 jt. Pada tahun 2019 turun menjadi 1,78 % atau 3,08 jt orang. Berdasarkan data tahun 2018 dan 2019. Dapat disimpulkan bahwa adanya penurunan jumlah buta aksara. Namun, keberhasilan capaian tersebut dapat mengalami perubahan kembali. Jika pandemi Covid-19 masih mempengaruhi kegiatan belajar mengajar di sekolah. Dengan adanya pertambahan peserta didik yang putus sekolah disebabkan belum siapnya stakeholder pendidikan dalam berkolaborasi mengatasi permasalahan yang timbul di masa pembelajaran jarak jauh.
Semuel selaku Dirjen Aptika Kemkominfo, dalam sebuah kegiatan Webinar Digital Society (1/4/2021), mengemukakan bahwa untuk mengatasi naiknya angka putus sekolah disebabkan menurunnya kualitas pendidikan. Semua pihak harus mempercepat kerjasama dalam mewujudkan agenda transformasi digital Indonesia.
Kolaborasi stakeholder dalam pengembangan pendidikan keaksaraan
Menyikapi pernyataan dari beberapa pihak terkait dampak pandemi Covid-19 terhadap dunia pendidikan berkaitan dengan keaksaraan peserta didik, maka stakeholder pendidikan harus berkolaborasi dalam mengatasi turunnya kualitas pendidikan dan naiknya angka putus sekolah yang berdampak pada turunnya persentase kemampuaan keaksaraan peserta didik dengan mempercepat transformasi digital dan menyusun program-program keaksaraan yang mampu menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan literasi peserta didik di masa pandemi.
Siapa saja stakeholder yang berperan dalam mempercepat terwujudnya transformasi digital?. Kemendikbud ristek selaku pemangku kebijakan harus mengeluarkan regulasi yang jelas dalam pembelajaran jarak jauh untuk mewujudkan pembelajaran yang berkualitas. Dengan menggandeng para pakar dalam menyampaikan regulasi dan para guru pamong sebagai penyampai pesan berantai pendidikan. Agar maksud dan tujuan dari program yang telah dibuat oleh pemangku kebijakan dapat cepat dipahami dan dilaksanakan di sekolah untuk mengatasi rendahnya minat literasi peserta didik.
Para pelaksana di lapangan, kepala sekolah dan guru harus mampu menterjemahkan regulasi yang telah disusun oleh pihak pemerintah, agar mampu menyesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki oleh sekolah dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Tetap menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan membaca, menulis, berhitung dan memecahkan masalah dengan mengembangkan sebuah program pendidikan keaksaraan dengan berbasis e-book yang berisi buku bacaan yang telah disusun oleh pihak sekolah di luar jadwal pelajaran yang telah ada. Dengan bentuk program disesuaikan dengan batasan usia atau tingkatan kelas.
Untuk peserta didik kelas bawah, lebih diutamakan dalam kemampuan membaca dan memahami bacaan pendek. Sedangkan untuk peserta didik kelas atas bisa ditingkatkan dalam bentuk meresume hasil bacaan dengan membimbing peserta didik untuk menuliskan ide, gagasan dan kisah ke dalam bentuk kalimat-kalimat yang berkembang menjadi sebuah cerita pendek. Sebagai sebuah penghargaan dari upaya yang telah dilakukan oleh para peserta didik yang telah melakukan kegiatan literasi dengan maksimal. Pembuatan buku antologi merupakan salah satu cara mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh peserta didik dengan bimbingan guru di sekolah dan arahan orang tua di rumah
Untuk mendukung terlaksana semua kegiatan yang telah dijadwalkan oleh pihak sekolah dan beberapa tugas pembiasaan sikap terpuji dan pengembangan literasi. Rumah sebagai sekolah pertama dengan ayah sebagai kepala sekolah dan ibu sebagai guru harus dikembalikan kembali. Peran orang tua harus dikembalikan sebagai pengawas, pengarah, dan pendidik di rumah untuk mewujudkan capaian dari setiap tujuan kegiatan pembelajaran yang dilakukan guru.
Karena keberhasilan dalam pengembangan literasi di masa pandemi, sangat dipengaruhi oleh peran aktif dari orang tua. Pengaturan jadwal ulang kegiatan bekerja dan pengasuhan anak serta pembagian tugas antara ibu dan ayah, menjadi hal penting yang harus dilakukan.
Dengan adanya kolaborasi yang berkesinambungan, maka tujuan dari pendidikan untuk mencerdaskan generasi bangsa dengan mengembangkan kemampuan literasi dapat terwujud, meskipun berada di tengah-tengah masa pandemi.(*)