Uncategorized

HUT ke-75 Sumsel, Ditandai Penetapan Perda Pemakaian Budaya dan Adat Sumsel pada Arsitektur Bangunan

AsSAJIDIN.COM —  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk memperingati HUT Provinsi Sumatera Selatan yang ke – 75.

Sidang Parpurna peringatan hari jadi provinsi Sumsel dihadiri seluruh pimpinan dan wakil pimpinan DPRD Provinsi Sumsel serta seluruh anggota Dewan DPRD Sumsel serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel dan seluruh unsur Forkopimda di Provinsi Sumsel. Rapat Paripurna ini juga secara spesial setiap anggota rapat menggunakan pakaian adat khas Provinsi Sumsel, termasuk tamu undangan.

Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati mengatakan di Hari jadi Sumsel Ke – 75 kenapa dilakukan begitu megah dengan ornamen budaya Sumsel dan menggunakan pakaian adat Sumsel. “kita laksanakan begitu hikmat di Hut Sumsel ke 75 ini, kita persiapkan dengan matang apalagi angka 75 itu sama dengan total keseluruhan anggota DPRD Sumsel sebanyak 75 Anggota,” katanya, Selasa (18/05/2021).

Lihat Juga :  Cak Nun : Dekat-dekatlah dengan Allah agar tidak Disesatkan

Lanjutnya, bertambahnya usia Provinsi Sumsel DPRD Provinsi Sumsel bersama dengan Pemprov Sumsel mensyukuri pembangunan yang ada dan mengevaluasi yang belum dilakukan. “Momen ini agar dapat dijadikan untuk menuju ke arah yang lebih baik kedepanya. Target dewan sebagai mana agar dapat mencapai kesejahteraan di Sumsel,” ujar Anita

Sementara itu, Gubernur Sumsel, H Herman Deru mengatakan jika Paripurna istimewa ini menunjukan rasa sukur kita atas karunia dan berkah yang dinerikan Allah SWT kepada Provinsi Sumsel, berkah kedamaian berkah kemajuan berkah kesejahteraan. “Di momen ke 75 ini kita mengintropeksi diri, Karena kita ingin semua program kita terencana dengan baik terlaksana dengan baik dan berhasil juga berdampak baik khususnya bagi masyarakat Sumsel,” katanya

Lihat Juga :  Penyejuk Saat Corona, Trendingnya Lagu Aisyah Istri Rasulullah

Selain itu pada Rapat Paripurna Istimewa ini juga melaunching perda yang mengatur tentang pemakaian budaya dan adat Sumsel pada arsitektur bangunan baik bangunan baru dan juga bangunan lama. (MN)

Back to top button