Peserta Fahmil Quran MTQ Kota Palembang tak Hanya Membaca, tetapi Juga Paham Makna dan SikapAlquran
ASSAJIDIN.COM – Musabaqah Fahmil Qur’an adalah jenis lomba pemahaman atau pendalaman Al-Qur’an dengan penekanan pada pengungkapan ilmu Al-Qur’an dan pemahaman kandungan ayat dalam bentuk cerdas cermat.
Fahmil Qur’an termasuk salah satu cabang lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) Tingkat Kota Palembang tahun 2021 yang dilaksanakan di Pasar Ikan Modern Palembang, Selasa (9/03/2021).
Pelaksanaan Lomba MTQH Kota Palembang Cabang Fahmil Al Qur’an Putra Putri dengan umur maksimal 18 tahun 11 bulan 29 hari per 1 juli 2021 tidak berbeda dari tahun sebelumnya. Hanya saja, peraturan yang sedikit berubah karena harus mematuhi Protokol kesehatan (prokes).
Musabaqah dilakukan dengan menampilkan minimal tiga regu, dengan sistem gugur dalam babak penyisihan, semi final, dan final pada hasil akhir. Peserta beregu (dua atau tiga orang) yang salah seorang dari regu sebagai juru bicara.
Dewan Hakim, Syaim marhadan mengatakan materi terdiri dari materi pokok yang meliputi aqidah, syariah, akhlak, ulumul Qur’an, bahasa Arab, Inggris dan Indonesia menerjemahkan Al-Qur’an, Hadist, Kemasyarakatan, lingkungan hidup, kependudukan, kesejahteraan, kerukunan, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan lain-lain.
Materi tambahan meliputi ilmu tajwid, menjelaskan/mensyarahkan maksud ayat, ilmu tafsir, kisah-kisah dalam Al-Qur’an, sejarah Islam (Tarikh), sejarah perkembangan Islam di Indonesia, seni baca Al Qur’an dan lain-lain.
“Materi disajikan dalam bentuk soal yang terdiri atas dua macam, yaitu soal regu dan soal lontaran (rebutan). Pelaksanaan secara rinci seperti nikai akan dijelaskan oleh panitia pada pertemuan teknis,”katanya.
Pada tahapan ini, diikuti oleh delapan peserta dari putri dan putra perwakilan masing masing kecamatan.
Pelaksanaan ini, tambahnya dengan harapan bukan hanya sekedar dilombakan akan tetapi benar benar memahami sikap Al Qur’an itu, bahwa al Qur’an tidak hanya sekedar dibaca tetapi juga mengandung bagaimana masalah kehidupan muamalah, pewaris, ibadah dan suatu saat nanti tidak akan salah lagi dalam pemahaman al Qur’an. (*)
Penulis: tri jumartini