ASN Diminta Hindari Celah Korupsi, Diberlakukan Punishment and Reward
AsSAJIDIN.COM — Korupsi menjadi potensi yang paling banyak ditemukan di pemerintahan. Lantaran masih banyaknya celah yang bisa dilakukan oleh para pegawai di pemerintahan untuk melakukan korupsi, baik skala kecil maupun skala besar. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, H Nasrun Umar saat diwawancarai di Kantor Pemprov Sumsel, Selasa (16/02/2021)
Nasrun mengatakan, Pemprov Sumsel menekankan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menghindari kegiatan dan kebiasaan melakukan korupsi. “Punishment and reward jadi satu-satunya cara agar ASN yang ada di pemerintahan tidak melakukan korupsi,” katanya
Lanjutnya, sumber daya manusia adalah orang-orang yang paling berperan dalam urusan pencegahan korupsi. “Jika mereka kerja dengan baik maka kita beri reward yang setimpal, tapi jika melakukan kesalahan, maka punishment yang diberikan. Jadi memang kembali ke manusianya, kalau benar maka tidak akan ada korupsi meski ada celah dan potensinya. Inilah pentingnya manajemen ASN,” ujar Nasrun
Nasrun menjelaskan, saat ini ada delapan area yang menjadi konsentrasi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota. Diantaranya perencanaan penganggaran, pelayanan PTSP, manajemen ASN dan sebagainya. “Perencanaan anggaran jadi potensi besar dilakukannya korupsi karena biasanya jadi awal dan dimulai rencana korupsi atau biasa disebut corupption by design,” jelasnya
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumsel, Nora Elisya mengatakan, Pemprov Sumsel terus berupaya untuk tetap meminimalisir ruang gerak ASN untuk tidak berhadapan langsung dengan masyarakat, melalui inovasi dari masing-masing OPD di Sumsel. “Jadi ASN ini yang paling penting untuk bisa mencegah korupsi di tiap OPD. Kita sudah tekankan kepada mereka sejak penerimaan PNS sampai dengan saat ini. Ada 15ribuan ASN di Sumsel yang selalu kita minta untuk bekerja sebagaimana mestinya dan hindari korupsi ataupun celah korupsi bagaimanapun bentuknya,” katanya singkat (*/sumber: assajidingroup/MN)