Pemkot Palembang Ngutang ke PT SMI Rp200 Miliar, Tiga Dinas ini Paling Besar Nominalnya

AsSAJIDIN.COM — Keuangan Pemerintah Kota Palembang tidak mampu membayar hutang proyek salah satunya infrastruktur ke pihak ketiga. Sehingga melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pun melakukan peminjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang Zulkarnain mengatakan, hutang tahun 2020 ke pihak ketiga ini sebanyak Rp200 miliar. Kekurangan anggaran menjadi masalah tersendiri bagi pemkot terutama di masa pandemi Covid-19.
“Kita tidak bisa sepenuhnya mengandalkan APBD untuk melakukan pembayaran hutang. Setelah dilakukan invetarisir setiap OPD masih tersisa Rp116 miliar. Maka pemkot melakukan pinjaman ke PT SMI Persero milik BUMN,” katanya, Selasa (02/02/2021).
Zul mengatakan, setiap OPD memiliki hutang ke pihak ketiga. Hutang yang paling besar didominasi beberapa OPD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PeraKP) dan Dinas Pendidikan.
“Semua OPD memiliki hutang ke pihak, tapi tiga dinas tersebut paling banyak,” katanya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Palembang, H Ali Syakhban, mengungkapkan, jika rencana peminjaman hutang untuk pembayaran rekanan dinas sudah dibahas oleh badan anggaran.
“Disepakati peminjaman ke PT SMI sebesar Rp116 miliar, terbilang lebih kecil dibandingkan daerah lain. Apa lagi di tengah pandemi Covid-19 yang memang memiliki dampak ekonomi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Akhmad Zulinto membantah adanya hutang tersebut. Ia membantah ada pemberitahuan dari pihaknya kepada operator untuk mempersiapkan foto fisik sebelum & sesudah (kegiatan yang terhutang) masing-masing sekolah, untuk lampiran ke proposal pinjaman dana pada PT SMI.
“Awas hoax, tida ada perintah itu,” ujarnya singkat. (*/sumber: assajidingroup/Kamayel Ar-Razi).