Uncategorized

Tidak Lulus Tes Kesehatan, Vaksinasi Pertama untuk Wawako Palembang Ditunda

ASSAJIDIN.COM — Proses vaksinasi Covid-19 Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda yang dijadwalkan hari ini Jumat (29/1/2021) di RSUD Bari ditunda. Hal ini karena orang nomor dua di Palembang ini tidak lulus screening/ tea kesehatan.

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda datang ke RSUD Bari untuk vaksin yang pertama pada pukul 09.00. Dimana hari itu berbarengan dengan vaksin kedua Walikota Palembang Harnojoyo.

Fitri mengatakan, setelah melakukan tahapan pemeriksaan kesehatan dengan 16 pertanyaan, ia dinyatakan tidak bisa melakukan vaksinasi karena kondisi tubuh sedang tidak baik. Sesuai ketentuan setiap penerima vaksin harus lulus dari 16 poin tentang kesehatan itu.

Lihat Juga :  Presiden Jokowi Komentar ini Setelah Jadi Orang Pertama Divaksin Sinovac

“Kebetulan kemarin saya alergi, sudah ke dokter tapi masih dalam tahap penyembuhan, jadi saya tidak jadi divaksin hari ini,” katanya.

Ia berharap secepatnya bisa sembuh dari alergi ini dan dapat melakukan vaksin seperti yang lain. “Alergi ini mungkin karena cuaca dingin seperti galigata, akan dijadwalkan lagi sampai kondisi tubuh membaik,” katanya.

Sebelumnya, Plt Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Palembang, dr Santy Mirza spKKLKP mengatakan, sebelum vaksinasi proses screening wajib dilakukan agar memastikan sasaran penyuntikan vaksin Sinovac dalam keadaan sehat.

Calon penerima vaksin Covid ketika di screening sebelum suntik diberikan 16 pertanyaan yang menyangkut kesehatan diri/ dimiliki tidaknya suatu riwayat penyakit. Jika satu saja pertanyaan tercentang, maka vaksinasi tidak bisa dilakukan atau tertunda.

Lihat Juga :  Sekarang, Rp 100 Ribu Bisa Investasi Saham Secara Syariah

“Vaksinasi ditunda karena kondisi sasaran penerima vaksin yang saat itu tidak disarankan karena sedang hamil/menyusui, alergi, gula darah sedang naik, demam, batuk pilek, dan tekanan darah tinggi. Saat kondisi tubuh sudah sehat, baru bisa divaksin,” katanya.

Selain ditunda, ada yang benar-benar tidak bisa menerima vaksin atau ditolak ini karena memiliki riwayat komorbid seperti sakit asma, lupus, penyintas Covid, paru-paru, TBC, saluran pencernaah kronis, dan penyakit berat lainnya. (*/Sumber: assajidingroup/Kamayel Ar-Razi)

Back to top button