Na’uzubillaminzalik, Ini Akibat dari Meninggalkan Salat Jumat Bagi Kaum Laki-laki

ASSAJIDIN.COM – Dalam kaidah Islam, sebagai umat muslim meninggalkan salat dengan sengaja merupakan kesalahan besar selama hidup di dunia.
Terutama bagi kaum laki-laki, salat jum’at salah satu kewajiban dikerjakannya oleh umat muslim pria. Jika tidak, hal tersebut tergolong dalam dosa besar, apalagi jika meninggakan salat jumat tanpa udzur.
Salat jumat mempunyai keutamaan yang luar biasa, juga Laki-laki muslim tidak boleh meninggalkan salat Jumat karena salat ini hukumnya fardhu ain.
Terdapat beberapa hadist yang menjelaskan akibat dari meninggalkannya salah jumat yang dilakukan satu pekan sekali.
Di antaranya disebutkan dalam hadis dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhum, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Hendaknya orang yang suka meninggalkan jumatan itu menghentikan kebiasaan buruknya, atau Allah akan mengunci mati hatinya, kemudian dia menjadi orang ghafilin (orang lalai).” (HR. Muslim 865).
Seperti diketahui , jumatan adalah hak yang wajib atas setiap muslim dengan berjamaah selain atas empat (golongan), yakni budak sahaya, wanita, anak kecil atau orang yang sakit.
Dalam riwayat lain, dari Abul Ja’d Adh Dhamri radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“Barangsiapa yang meninggalkan shalat jum’at tiga kali karena meremehkannya, maka Allah akan kunci hatinya” (HR. Abu Daud no.1052, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).
Selain terkunci hatinya, kaum laki-laki yang meninggalkan salat jumat akan dijadikan Allah hatinya seperti orang munafik.
Kemudian Al-Munawi rahimahullah menjelaskan makna hadits ini:
“Allah akan mengunci hatinya, menutupnya dan menghalanginya dari kasih sayang Allah. Dan Allah akan jadikan kejahilan, kekasaran dan kekerasan hati padanya. Atau Allah akan jadikan hatinya seperti hati orang munafik.” (Faidhul Qadir, 6/133).
Ini menunjukkan bahwa orang yang meninggalkan shalat Jum’at tanpa udzur, ia telah melakukan dosa besar. Bahkan, terdapat titik hitam dalam hatinya.
Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhu mengatakan “Barangsiapa yang meninggalkan shalat Jum’at tiga kali berturut-turut maka ia telah melemparkan Islam ke belakang punggungnya” (HR. Al Mundziri dalam At Targhib wat Tarhib, 1/132, ia mengatakan: “sanadnya shahih”).
Tirmizi, no. 3334, meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, dia berkata:
“Sesungguhnya, jika seorang hamba melakukan satu kesalahan, akan dibuatkan satu titik hitam dalam hatinya. Jika dia cabut dengan istighfar dan taubat, maka hatinya menjadi bersih kembali. Jika dia kembali, maka semakin bertambah titik hitamnya hingga mendominasi hati. Itul Ar-Raan yang Allah sebutkan, ‘Sekali-kali tidak, pada hatinya terdapat Ar-Ran atas apa yang mereka lakukan.” (Dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih Tirmizi).
Dampak dari meninggalkan shalat jumat tiga kali maka Allah akan tutup hatinya dan menghalangi masuknya hidayah dan rahmat ke dalam hatinya.
Kemudian digantikan dengan kebodohan, sifat beringas, dan keras kepala. Sehingga hatinya seperti hati orang munafik. Demikian keterangan al-Munawi dalam Faidhul Qodir (6/133).