NASIONAL

Dianggap Diskriminasi, CPNS Guru Diganti PPPK, PGRI Sumsel Bakal Surati Pemerintah Pusat

ASSAJIDIN.COM — Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumatera Selatan menilai wacana yang baru dilontarkan BKN atas atas kesepakatan bersama Kemenpan RB dan juga Kemendikbud dinilai diskriminatif.

Pernyataan tersebut tak lain akan adalah meniadakan CPNS bagi guru dan akan diganti dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jelas hal tersebut di nilai diskriminatif karena dinilai memandang sebelah mata sosok guru.

“Kami berharap BKN jangan membuat heboh dengan menawarkan konsep itu, jelas ini diskriminatif untuk guru,” tegas Ketua PGRI Sumsel H Ahmad Zulinto, Selasa (5/1/2021).

Lihat Juga :  My Students My Adventure, Bahasa Cinta Sebagai Solusi Pendidikan

Ia menambahkan bahwa PGRI Sumsel akan menggelar rapat organisasi untuk mempersiapkan surat untuk dilayangkan Kemendikbud, BKN dan Kemenpan RB tentang penolakan rencana peniadaan CPNS dan diganti PPPK.

Ia juga meminta kepada PGRI di kabupaten/kota Sumsel untuk melakukan hal sama sebagaimana dilakukan PGRI Sumsel dan juga PB PGRI sebagai langkah penolakan wacana tersebut.

Pasalnya, PPPK jelas sangat berbeda dengan CPNS. Mulai dari status tetap menjadi kontrak dan juga dari memiliki hak pensiun berubah menjadi tak memiliki hak pensiun.

“Oleh karena itu kami mendesak Pemerintah untuk mengkaji ulang wacana CPNS yang akan ditiadakan mulai tahun 2021,” pungkasnya. (*/SUMBER: ASSAJIDINGROUP/Sugi)

Back to top button