Uncategorized

Kado Manis Dihari Santri, DPRD Sumsel Tuntaskan Reperda Pesantren Propemperda 2020

AsSajidin.com—Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pesantren yang diusulkan DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), demikian kata Antoni Yuzar anggota DPRD Sumsel yang menjadi inisiator Raperda tersebut, Jumat (23/10).

Menurutnya Ketua Komisi I DPRD Sumsel dari  Fraksi PKB ini rancangan Perda tentang Pesantren merupakan amanah UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang telah disahkan satu tahun lalu.

“UU No,18 Tahun 2019  menjadi landasan hukum afirmasi atas jaminan kesetaraan tingkat mutu lulusan, juga menjadi landasan hukum bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memberikan fasilitasi dalam pengembangan pesantren. UU tersebut perlu dibuat turunannya berupa Perda,” ujarnya seraya meminta dukungan dan doa dari semua pihak agar Perda ini segera terwujud.

Lihat Juga :  Show HN: ResMaps – See who is viewing your resume are looking

Rancangan Perda Pesantren ini akan menjadi skala prioritas Propemperda DPRD Sumsel. Insya Allah,” ucapnya.

Menanggapi hal ini,  Ustadz Hendra Zaenuddin, Pengasuh Pondok Pesantren Aulia Cendekia  mengatakan  pihaknya sanbat menyambut baik rancangan usulan perda tersebut. Bahkan kata dia. Insya Allah dengan payung hukum perda ini, pesanten dapat memberikan kontribusi maksimal untuk dunia pendidikan di Sumsel dan di Indonesia.

“Saya sebagai Ketua Ponpes Nahdlatul Ulama Sumatera Selatan bersama Forum Pondok Pesanteran Sumatera Selatan pasti akan mendukung dan berterima kasih jika DPRD segera menuntaskan pembuatan Perda Pesantren ini,” pesannya.

Lihat Juga :  Kisah Mualaf yang Berjuang Penuh Liku dan Akhirnya Mendapat Predikat Lulus dengan Pujian Jurusan Sendratasik

Sementara itu, Ustadz Faoko pengasuh pondok pesantren dan pendiri rumah tahfidz Miftahul Jannah kepada AsSajidin, mengucapkan banyak terimakasih atas semua peran baik segenap tokoh yang menginisiasi perda tersebut. Dirinya menyakini dan percaya jika perda tersebut berlaku maka modernisasi pesantren akan lebih cepat.

“Masya Allah sungguh besar pahala di sisi Allah bagi siapa saja yang membantu agama ini. Semoga bisa menjadi awal kebaikan  pesantren di hari jadinya 22 Oktober kemarin. Dan semoga amal baik di sisi Allah untuk semuanya,”katanya.

BERITA LAIN
Close
Back to top button