Uncategorized

Selalu Libatkan Allah Dalam Mengatur Ekonomi

ASSAJIDIN.COM- Dalam mengatur perekonomian Islam khususnya kaum muslimin dibangun atas dasar humanisme, bahwa manusia adalah ciptaan sang khalik Allah yang memiliki unsur ruh ilahiah, jasadiah dan akal.

Diciptakan untuk menyembah Allah dan bertugas mengelola, memelihara dan memakmurkan bumi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dr. Imam Asngari, SE, M. Si, Dosen Universitas Sriwijaya Palembang dalam webinar Ekonomi islam Pada Masa Kerajaan Palembang dan Kesultanan Palembang Darussalam, Kamis (8/10/2020).

Manusia mempunyai tujuan yaitu peduli kepada sesama manusia dalam aspek sosial zakat, infaq dan sedekah untuk kesejahteraan sosial serta wakaf.

Lihat Juga :  Hijrah, Pengertian dan Cara yang Benar Menurut Alquran

Kerjasama mewujudkan kebenaran dan kesabaran dengan prinsip bagi harta atas keuntungan dan rugi terkandung di dalam QS Al ashar 1-3.

Sistem ekonomi Islam akan memberikan mashlahah yaitu manfaat dan berkah bagi semua bangsa. “seperti berdagang, kita harus menghindari Riba dan senantiasa melibatkan Allah dalam proses jual beli,” katanya.

Sebuah sistem perekonomian sunnatullah yang mendorong adanya aliran investasi dari zakat secara optimal anti riba yang bersifat produktif anti judi. Perdagangan dalam konteks muamalah yaitu pertukaran atau jual belu barang dan jasa.
“Dalam jual beli ada amanat akad, kemudian di jual dan dibeli. Dan prosesnya harus saling ridho tidak ada rugi satu sama lain,”katanya

Lihat Juga :  Ditanamkan Allah Rasa Kasih Sayang di Hati

Adapun hal terlarang dan haram dalam jual beli yaitu menjadi haram karena ‘Ainnya, haram karena waktu seperti dilakukan saat azan Jum’at, haram karena tempat dilakukan didalam masjid, haram karena caranya/akad seperti Gharar, tadlis, Urbun(DP), penipuan dan haram karena tujuannya menjual sesuatu untuk kemaksiatan jual senjata pada musuh.(*)

Penulis: tri jumartini

Back to top button