SYARIAH
Makna Luas Perbuatan Korupsi Menurut Alquran
Marilah kita perbaiki diri kita dengan berlomba-lomba mengeluarkan hak-hak mereka yang miskin yang masih kita simpan di dalam rumah kita, agar Allah tidak mengambil paksa harta tersebut dengan pelan-pelan yang menyebabkan akhir kehidupan kita jadi melarat, sengsara, penyakitan, terhina, penuh musibah baru dimatikan. Na’udzubillah minasy syaithanir rajiim… tsumma na’udzubillahi min dzalik.
ASSAJIDIN.COM — Arti korupsi adalah dari kata bahasa Inggris ”corrupt” yaitu mengambil hak-hak orang lain dengan tidak benar (batil). Pelakunya disebut koruptor. Tindakan korupsi sudah ada sejak zaman dahulu terutama di zaman Nabi Syu’aib a.s.
Demikian yang dikabarkan Allah dalam Q.S. Hud:85
”Dan Syuaib berkata: “Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan”.
Pelaku korupsi adalah pemakan harta orang lain dengan batil dan oleh Allah dikatakan bahwa barang siapa memakan harta orang lain dengan batil sebenarnya mereka membunuh diri mereka sendiri.
Quran Surat Annisa ayat 29 ”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu”.
Mengapa pelaku korupsi dianggap membunuh diri? Karena mereka berpaling dari pengajaran Al-Qur’an atau mendustakan Al-Qur’an. Dan barang siapa berpaling dari pengajaran Al-Qur’an maka dia akan tertimpa kebinasaan Q.S. Al-A’raf:182
”Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, nanti Kami akan menarik mereka dengan berangsur-angsur (ke arah kebinasaan), dengan cara yang tidak mereka ketahui”.
Allah Maha Melihat
Hukuman Allah untuk mereka yang merugikan hak-hak orang lain, memakan harta orang lain dengan batil adalah ditarik secara berangsur-angsur ke arah kebinasaan tanpa mereka sadari. Yang semula kaya raya, Allah menarik kekayaannya secara pelan-pelan, sakit-sakitan, kecelakaan, bencana, musibah, lama-kelamaan habis hartanya, miskin, bangkrut, terbaring dengan penyakit mematikan, baru mati.
Yang semula berkedudukan tinggi, mempunyai jabatan, Allah tarik kedudukan dan jabatan itu secara pelan-pelan, terjerat kasus demi kasus, masuk penjara, musibah demi musibah, kecelakaan, sakit-sakitan, sakit menahun, lemah dan semakin lemah baru mati.
Selain Korupsi ada juga perbuatan merugikan yang disebut kolusi dan nepotisme yang kesemuanya adalah tindakan merugikan hak-hak orang lain, memakan harta orang lain dengan batil, curang, dan membuat kerusakan di muka bumi. Pelaku KKN adalah orang-orang yang tidak menyampaikan amanah, mereka kufur dari perintah dan pengajaran Allah yaitu Q.S. An-Nisa’:58
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat”.
Mereka oleh Allah disebut pengkhiat-pengkhianat Allah dan Rasul. Merekalah pengkhianat Tuhan dan Utusan-Nya, Q.S. Al-Anfal:27
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui”.
Saudara-saudaraku yang dimuliakan Allah, marilah kita kembali kepada pengajaran Allah di dalam Kitab-Nya dengan bertaubat sebenar-benar taubat, yaitu memperbaiki diri dan mengakui perbuatan (menyatakan kebenaran). Taubat tidak hanya sekedar mengucap astaghfirullah… tidak … tidak demikian yang diajarkan Allah.
Taubat yang diajarkan Allah adalah dengan memperbaiki diri dan mengaku, demikian yang diajarkan Allah di dalam Q.S. Al-Baqarah:160
”kecuali mereka yang telah tobat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran), maka terhadap mereka itulah Aku menerima tobatnya dan Akulah Yang Maha Menerima Tobat lagi Maha Penyayang”.
Hanya mengucap Istighfar saja belum bernilai di mata Allah tanpa perbaikan dan pengakuan, Q.S At-Taubah:80
”Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja). Kendati pun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali, namun Allah sekali-kali tidak akan memberi ampun kepada mereka. Yang demikian itu adalah karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik”.
Mari Membaca Diri
Saudara-saudaraku yang dimuliakan Allah, marilah kita mulai membaca diri kita, sudah bersihkah diri kita dari korupsi, jangan sampai kita mengutuk para koruptor sedang diri kita sebenarnya juga koruptor. Berapa banyak tetangga dan kawan-kawan kita yang telah kita rugikan hak-haknya. Berapa banyak harta anak yatim dan fakir miskin yang masih kita simpan di kantong kita.
Ada satu korupsi yang tidak pernah kita sadari yaitu tidak sedekah, Q.S Adz-Dzariyat:19
”Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang terhalang untuk meminta”.
Jadi di dalam harta kita ada hak (bagian tertentu) untuk orang miskin baik yang bisa meminta maupun yang tidak mampu meminta. Di dalam gaji kita, peruntungan kita, penghasilan kita, hasil panen kita, dan harta simpanan kita, ada hak fakir miskin.
Jika tidak kita keluarkan maka kita telah memakan hak mereka, dan kita pun tanpa kita sadari adalah seorang koruptor.
Jadi marilah kita perbaiki diri kita dengan berlomba-lomba mengeluarkan hak-hak mereka yang miskin yang masih kita simpan di dalam rumah kita, agar Allah tidak mengambil paksa harta tersebut dengan pelan-pelan yang menyebabkan akhir kehidupan kita jadi melarat, sengsara, penyakitan, terhina, penuh musibah baru dimatikan. Na’udzubillah minasy syaithanir rajiim… tsumma na’udzubillahi min dzalik. (*/Sumber: artikel Sukardi SThI, fasilitator pemahaman Alquran, tinggal di Palembang)