NASIONAL

‘Agama Muslim’ Gegerkan Sumbar, Tuhannya Rabbi – Nabinya Ibrahim

AsSajidin.com– Kemunculan Agama baru yang oleh pengikutnya di beri nama “ Agama Muslim” di Kabupaten Solok Sumatera Barat (Sumbar) sempat membuat geger masyarakat yang tengah pusingnya dihantam pandemic covid-19. Oleh sebab itu, banyak kalangan sangat menyayangkan dan meminta kepada aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat setempat mengambil tindakan tegas dan upaya pencegahan meluasnya ajaran agama yang dinilai menyimpang tersebut.

Untuk diketahui, bahwa pengikut aliran ‘agama muslim’ yang jumlah  puluhan orang itu disebut tidak memercayai Allah sebagai Tuhan, bagi mereka tuhannya adalah Rabbi (yang menciptakan). Dalam ajarannya tidak mewajibkan salat, tetapi wajib mengingat Rabbi. Kemudian, aliran itu tidak mewajibkan pengikutnya untuk salat dan puasa. Namun mereka wajib mengingat rabbi dan mengendalikan hawa nafsu. Selain itu ‘agama muslim’ tersebut juga tidak mengakui adanya Nabi Muhammad, yang diakuinya hanya Nabi Ibrahim. Tetapi mereka memercayai Al-Quran. Kemudian, kewajiban berhaji hanya untuk para guru aliran yang menamakan ‘agama muslim’ itu, pengikut yang hendak berhaji bisa diwakilkan kepada guru.

Lihat Juga :  Cetak Sejarah Baru, Cabang Fahmil Quran Sumsel Putra-Putri Masuk Final MTQN XXX di Samarinda

Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah menilai bahwa kepercayaan baru bernama ‘Agama Muslim’ di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), merupakan aliran sesat.

“Dari namanya Agama Muslim itu sudah menunjulkan tidak benar, aliran ini jelas sesat,” kata Ikhsan  di Jakarta, Senin (27/7/2020).

Menurut Ikhsan, kepada seluruh pengikut dan penganut aliran itu harus diberikan pembinaan dan pemahaman. Tujuannya agar kembali menjalankan syariat Islam yang benar.

“Dan pengikutnya wajib diberikan pembinaan dan bimbingan agar kembali kepada ajaran Islam yang benar,”  Ikhsan menuturkan.

Lihat Juga :  Sholat Idul Fitri di Lapangan SDIT Al Furqon Palembang, ini Pesan Khatib

Agar tak membuat gaduh dan melebar, Ikhsan meminta kepada aparat untuk turun tangan melakukan pencegahan terkait dengan aliran tersebut. Demikian disampain Ikhsan sebagaimana dikutip dari okezone.com

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Solok, Ulfan Yustian Arif menjelaskan, awal mula informasi aliran baru tersebut dari informasi masyarakat pada April lalu.

Mulanya ada seorang warga di Kabupaten Solok yang ditawarkan saudaranya untuk belajar ajaran agama di Kota Padang. Ia kemudian belajar ke Kota Padang dengan seorang yang diduga penyebar utama aliran tersebut berinsial U.

“Dari informasi yang kami peroleh oknum yang jadi penyebar pertama di lokasi itu (Solok) sekitar pertengahan 2019 lalu di Kota Padang,” kata Ulfan dalam salah satu siaran TV nasioanal Ahad (26/7/20).

 

BERITA LAIN
Close
Back to top button