Wahai Suami, Pentingnya Izin Istri Bila Ingin Menikah Lagi Sesuai Sunnah Nabi

ASSAJIDIN.COM – Menjalani beberapa sunnah Nabi Muhammad Shallallualaihi wassalam terkadang dijadikan sebagian ummat islam sekedar main main saja. Salah satunya melakukan sunnah berpoligami atau mempunyai istri lebih dari satu.
Buya Yahya menjelaskan harus mencermati kembali tentang suami menikah lagi tanpa sepengetahuan istri. Teruntuk para suami, diperlukan pengertian arti sunnah nabi berpoligami tersebut.
“Jika suami harus melakukan hal seperti poligami dengan alasan adalah alasan syariat dan hajat yang syari untuk menikah lagi dan dikomunikasikan yah silahkan. semua memiliki alasan yang berbeda beda tapi kembali lagi jangan herbohong dan sebagainya Kepada istri, ” katanya, Rabu (15/7/2020) dalam Kajian Virtual Streaming YouTube.
Wahai para suami yang beralasan syari melakukannya dengan catatan bisa menegakkan syariat dan tidak menelantarkan istri pertama, kemudian harus bisa menjaga bukan menimbulkan permusuhan dan hal itu memang tidak mudah dilakukan.
Namun jangan juga dikatakan hal itu tidak boleh dilakukan sebab yang namanya halal dalam islam tidak bisa kita menghalangi akan tetapi belum tentu bagi seseorang itu sudah diperkenankan. Di ingatkan agar jangan dzolim kepada Nabi Muhammad Shallallualaihi wassalam.
“Kalau anda sudah menganggap diri anda mampu dan hajat anda ke arah syariat, diharuskan waspada dengan rambu rambunya. Jangan sampai hal tersebut menimbulkan ke dzoliman terhadap banyak orang,”Katanya.
Buya menekankan kepada pelaku yang hanya untuk main main saja melakukan tersebut, akan mencoreng nama islam. Dengan beralasan atas nama agama dan sunnah, namun kenyataannya hanya main main saja.
“Dilihat kembali apa itu arti sunnah. Nabi muhammad pernah melakukan dengan tujuan tujuan tapi bagi kita ummat nabi belum tentu jadi sunnah. bisa jadi hukum nikah satu istri saja ada yang harram kok, kalau dia tidak bisa menjalankan tugas dengan benar sementara dia belum terlalu butuh dengan urusan hubungan pribadi,” katanya.
Namun, jika sudah terjadi pada suami menikah tanpa izin istri seperti itu harus didiskusikan baik baik antar kedua belah pihak. Berbohong tidak dibenarkan dalam hal apapun. suami berbohong kepada istri juga tidak di perkenankan.
“Bangun kepercayaan dengan komunikasi baik. suami berbohong ada kemungkinan bisa jadi takut membuat istri sakit, marah kecewa maka hal tersebut harus didiskusikan. Walaupun akan tau menyakiti hati istri tapi berbohong bukanlah hal baik. Pentingnya saling membuka diri antar suami dan istri agar terciptanya solusi,”katanya.(*)
Penulis : tri jumartini