Kebiasaan yang Di-iyakan, Tapi Sebenarnya Berdosa Besar

Pada Hari Selasa lalu dalam rapat proyeksi terungkap betapa banyaknya permasalahan yang menimpa umat Islam di negeri ini. Mulai dari pemahaman agama sampai pada dicuranginya umat Islam setiap saat.
Seorang mahasiswa Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Raden fatah, Yoshie Adela yang ikut dalam rapat proyeksi, karena dia sedang magang di Assajidin, langsung menjawab dengan cepat “haram hukumnya”.
Jawaban ditengah diskusi itu, terlontar setelah mendengar pernyataan Redaktur Pelaksana Assajidin Group Aspani Yasland, bahwa zaman ini, jangankan profesi dukun yang makin tumbuh, tetapi ramalan lewat media online (medsos) pun makin ramai tak terhitung jumlahnya baik yang menggunakan aplikasi maupun tidak.
Yoshie melanjutkan, bahwa itu haram hukumnya, karena ramalan yang mereka pertontonkan jauh dari syariat Islam. Praktek perdukunan dalam Islam dilarang, begitu juga dengan ramalan yang dinilai sebagai sikap untung – untungan. “Sama saja dengan judi.”Bahkan tidak sedikit masyarakat yang terjebak dan tergantung dengan ramalan ( sesuatu yang gaib) yang belum tentu benar itu. Sesungguhnya perbuatan itu sama dengan syirik yaitu mendakan Allah.
Allah dalam Alquran dan hadis melarang praktek perdukunan dan peramalan. Firman Allah SWT, ”Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS an Nisaa [4] : 48)
Dalam surat an Naml [27] ayat 65, Allah SWT mengingatkan bahwa tiada seorang pun yang mengetahui perkara gaib, kecuali Allah. Dan Dia tidak akan memperlihatkan kepada seorang pun tentang yang gaib itu, kecuali kepada Rasul yang diridlai-Nya. (QS al Jin [72] : 26-27)
Terkait peramalan, disebutkan dalam surat Luqman [3] ayat 24, ”Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari kiamat, dan Dia-lah yang menurunkan hujan dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun yang mengetahui di bumi mana dia akan mati.”
Diskusi berkembang, hingga akhirnya, topik ramalan ini menjadi satu bahan tulisan di Media Islam untuk terbitan kali ini yang sedang and abaca ini.
Diskusi soal banyaknya dosa yang dibenarkan oleh sebagian umat masih terus berjalan, hingga peserta proyeksi yang anggotanya adalah wartawan Assajidin dan ditambah belasan mahasiswa UIN Raden Fatah yang magang di sini.
Rizki Rakhmatullah mahasiswa dari Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam UIN yang ikut magang, juga memberikan usulan yang berbeda.”Kalau saya usulkan soal muslimah yang bercadar tetapi masih berprilaku kurang bagus. Misalnya, suka selfy, suka gangguin teman pria. Maklum memang dianya masih anak muda,”katanya. “Harusnya kan tidak begitu,”katanya menambahkan.
Namun, dalam diskusi yang juga dihadriri 13 mahasiswa dan para redaktur Assajidin dan wartawan itu, makin seru, sebab usulan soal bercadar yang dikemukakan Rizki agak kurang berbobot, kendati tetap diterima sebagau usulan untk dimuat di Assajidin.
Alasan, yang kemukakan, bahwa bukan saja muslimah bercadar, mereka yang belum berjilbab, yang berjilbab tapi tak bercadar pun, dalam agama Ilsma dilarang berselfy ria. Apalagi dengan harapan ingin mempertontonkan wajah dan gayanya. Memang ada kalanya selfy itu ingin menunjukkan segala maca yang baru saja dilakukan.
Makan enak selfy, masuk restoran mahal selfy, baru berdandan dengan rambut gaya selfy, bersama pacar selfy juga. Bahkan kamar tempat tidurnya pun dia selfy dengan segala macam atribut masih terlihat. Ada barang yang tak laik dilihat pun terpapar di foto selfy-nya. Itu yang membuat selfy jadi perkara yang terlarang dalam Islam. Bukan hanya muslimah bercadar yang dilarang selfy, namun kita semua terlarang jika niatnya ingin mempertontonkan dan membanggakan kondisi diri dan siatuasi maupun barang-banrang yang kita miliki.
Seru pokoknya diskusi dalam proyeksi kali ini. Karena para wartawan dan redaktur Assajidin ditambah dengan anak mahasiswa yang magang itu, membuat situasi makin hidup dan penuh soalan.
Diskusi dalam proyeksi ini, bukan hanya menarik dalam artian bagi peserta, tetapi yang paling pokok karena semua persoalan yang mengemuka akan dikemas menjadi tulisan yang akan disajikan ke hadapan siding pemaca, anda seklian.
Karenanya, proyeksi menjadi penting bagi Assajidin, karena akan membahas soalan yang begitu penting bagi pendidikan masyarakat maupun penyebaran ilmu pengetahuan secara luas termasuk memberikan control bagi mereka yang masih belum memahami syariat-syariat Islam dan perkara pelanggaran terdap hukum-hukum Islam. Assajidin sesuai dengan taglinenya yang ingin Menebar Ilmu Meraih Hikmah. Selamat Membaca.
Penulis: Emil Rosmali
Editor: Bangun Lubis