NASIONAL

Palembang Zona Merah, Ada 15 Pasien Corona Status Lokal

ASSAJIDIN.COM –Adanya pernyataan dari Jubir Gugus Tugas Penanganan Virus Corona (Covid19) Provinsi Sumatera Selatan Sumsel, Dr Zen Ahmad bahwa secara otomatis Kota Palembang masuk zona merah karena terdapat 15 kasus pasien yang positif Virus Corona berstatus kasus lokal.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumsel, H Herman Deru mengatakan, pihaknya tidak ingin masyarakat salah persepsi mengenai zona merah. “Saya tidak ingin masyarakat salah persepsi mengenai zona merah,” katanya

Suatu wilayah dinyatakan Zona Merah terkait kasus Virus Corona karena diwilayah itu terjadi kasus pasien positif Virus Corona yang berstatus kasus lokal atau penularannya terjadi antar keluarga dan tetangga di wilayah itu sendiri. “Jadi zona merah ini bukan karena tahapan gawat atau tidak gawatnya melainkan karena banyaknya kasus pasien positif Virus Corona yang berstatus kasus lokal,” ujar Deru.

Lihat Juga :  Lebih dari Dua Bulan Harga Telur Tinggi, Alhamdulillah kini Normal Lagi

Deru mengungkapkan, masuknya zona merah ini jangan sampai melemahkan semangat dari kepala daerah dalam menghadapi virus corona. “Jadi hal ini jangan sampai melemahkan semangat dan perjuangan kepala daerah yang sudah maksimal dalam mengatasi virus corona ini,” ungkapnya

Dijelaskannya, zona merah ini adalah istilah yang muncul dari pusat. Tapi itu bukan menandakan volume, lebih ke transmisi lokal. Karena ada juga daerah yang volumenya lebih banyak tapi tidak zona merah. Karena kasusnya import artinya tertular dari daerah lain atau negara lain. “Untuk status siaga darurat, tangap darurat dan lain-lain itu kepala daerah yang menentukan. Saya serahkan kepada Bupati dan Walikota untuk menentukan daerahnya, kekuatannya, karena bukan dari epidemiologi saja tapi dari berbagai aspek termasuk ketahanannya, keamanannya serta harus dihitung kira-kira sejauh mana dampak kalau di PSBB kan,” jelasnya seraya menambahkan kalau ada kepala daerah yang ada di Provinsi Sumsel ini ingin mengajukan PSBB silahkan saja dan jika kajiannya sudah tepat maka akan diajukan pihaknya ke Menteri Kesehatan (*/sumber: sibernas:mn)

Back to top button