Kota Suci Makkah dan Madinah Lockdown Cegah Corona, Warga Dibatasi Keluar Rumah

AsSAJIDIN.COM — Kota suci Makkah dan Madinah menerapkan lockdown total bagi warganya selama 24 jam. Aturan mulai berlaku pada Kamis 3 April kemarin.
Dilansir dari Arab News, Jumat (3/4/2020), warga Makkah dan Madinah hanya boleh keluar selama beberapa jam saja, yakni pukul 06.00 pagi hingga 15.00. Pada jam tersebut, warga boleh keluar untuk membeli keperluan di daerah tempat tinggal masing-masing.
Tak ada penjelasan kapan aturan ini akan berakhir. Aturan ini tak berlaku bagi orang yang bekerja di sektor-sektor yang dianggap vital. Apotek, supermarket, pom bensin, dan layanan bank juga masih buka.
Meski aturan ini serupa lockdown, tetapi pihak Arab Saudi menggunakan istilah curfew. Pemerintah Saudi juga membatasi pergerakan antar wilayah, kecuali transportasi logistik.
Jika warga ingin keluar naik kendaraan roda empat, maka mobil hanya boleh membawa dua orang, termasuk si sopir. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi berkata ini bertujuan mencegah penyebaran Virus Corona COVID-19.
“Kementerian Dalam Negeri tidak akan memberi toleransi kepada mereka yang tak mematuhi regulasi pembatasan dan memamerkan pelanggaran mereka di media sosial, siapapun orangnya,” ujar juru bicara Kemendagri Kolonel Talal Al-Shalhoub.
Kebijakan serupa lockdown ini diambil mengingat kasus Virus Corona di Makkah dan Madinah adalah yang tertinggi di Kerajaan Arab Saudi. Kasus di Makkah ada 48 orang dan Madinah ada 46 orang.
“Tindakan-tindakan preventif telah diambil oleh kerajaan harus dipertahankan, sebab mereka membantu angka (pasien) tetap rendah. Kita tidak ingin orang tua atau muda menderita,” ujar jubir Kementerian Kesehatan Saudi.
Hingga kini, pemerintah Indonesia belum menyampaikan apakah ibadah haji akan tetap terlaksana. Sementara, besok Malaysia akan memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk berbicang terkait isu ini. (*/sumber:liputan6.com)