NASIONAL

Sudah 2 Orang Positif Covid-19, Gubernur Sumsel Belum Ambil Langkah Lock Down

ASSAJIDIN.COM – Kasus Virus Corona di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bertambah, pasalnya satu lagi warga Provinsi Sumsel yang dinyatakan positif virus corona. Dengan bertambahnya tersebut, maka untuk di Provinsi Sumsel sudah ada dua orang yang dinyatakan positif virus corona.

Gugus tugas pencegahan dan penanggulangan Virus Corona (Covid-19) Provinsi Sumsel, Yuwono mengatakan bahwa untuk kasus virus corona di Provinis Sumsel untuk yang positif terkena virua corona bertambah satu orang. “Sebelumnya untuk di Provinsi sumsel baru satu orang yang dinyatakan positif virus corona oleh pemerintah pusat dalam hal ini laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes), nah pada tanggal 28 maret pihak laboratorium balitbangkes kembali mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa bertambah satu orang lagi warga sumsel yang positif virus corona. Artinya untuk yang positif provinsi Sumsel menjadi dua orang,” katanya saat memberikan keterangan pers di wisma atkit Jakabaring Sport City (JSC), Minggu (29/03/2020).

Adapun warga Sumsel yang pertama dinyatakan positif adalah pasien PDP yang telah meninggal dunia dari Kota Palembang berjenis kelamin laki-laki berumur 54 tahun. “Sedangkan untuk warga Sumsel yang dinyatakan positif virus corona yang kedua adalah pasien PDP yang meninggal dunia dari kota Prabumulih berjenis kelamin laki-laki berumur 53 tahun pada tanggal 23 maret yang lalu,” ujar Yuwono

Lihat Juga :  Alhamdulillah, Semangat Berkurban Tetap Ada di Sekolah ini

Yuwono menjelaskan, dengan adanya dua kasus positif virus corona ini, maka pihaknya langsung menelusuri jejak rekam pasien positif corona tersebut. Hasilnya, ada 45 orang yang telah ditetapkan sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP) virus korona. “untuk kasus 1 terdapat 25 orang yang melakukan kontak erat dan kasus 2 terdapat 20 orang. 45 orang itu kita lakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Dari hasil pemeriksaan pertama uji sampel di laboratorium itu negatif virus korona. Tetapi kami akan lakukan pemeriksaan kedua sesuai SOP pada 3 April 2020 nanti,” jelasnya.

Lebih lanjut diungkapkannya, terdapat 31 PDP di Sumsel di mana 24 PDP masih dalam pengawasan dan 7 PDP sudah selesai tahap pengawasan. “Dari 31 PDP tersebut terdapat 19 pasien yang dirawat di RSMH Palembang yang merupakan rumah sakit rujukan untuk Covid-19,” ungkap Yuwono.

Sementara itu Gubernur Sumsel, H Herman Deru mengatakan, dirinya tidak akan menerapkan lockdown atau karantina wilayah untuk mencegah penyebaran covid-19 atau virus corona. Menurutnya, kebijakan lockdown tersebut merupakan wewenang dari pemerintah pusat. “Kami belum akan menerapkan lockdown karena itu bukan wewenang kita melainkan pemerintah pusat,” katanya

Lihat Juga :  Ombudsman Gelar Penganugerahan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Polda Sumsel 2022, Polrestabes Palembang Dapat Nilai

Lanjutnya, jika suatu wilayah ingin melakukan lockdown maka akan mempunyai resiko yang bisa menimbulkan beberapa dampak yang luas bagi masyarakat. Penerapan lockdown harus dipikirkan secara matang dengan cara berkoordinasi serta melibatkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat. “Sejauh ini saya belum menerima laporan di 17 Kabupaten/Kota di Sumsel belum ada suatu wilayah yang menerapkan lockdown,” jelas Deru

Deru mengungkapkan, meski tidak menerapkan lockdown, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat baik itu melalui jalur udara, laut, dan darat untuk mencegah kunjungan orang yang datang dari suatu wilayah yang telah terpapar virus corona. “Saya sudah memberikan peringatan kepada Bupati atau Wali Kota untuk menjaga ketat wilayahnya dan jika ditemukan adanya pemudik yang berasal dari luar wilayah Sumsel yang terpapar corona untuk segera dilacak riwayatnya,” ungkapnya. (*/Sumber: sibernas/MN)

Back to top button