Uncategorized

Suket tak Berlaku Lagi, Warga Harus Miliki KTP, Begini Cara Mengurusnya

AsSAJIDIN.COM — Bertambahnya pasokan blangko, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang dilarang menerbitkan Surat Keterangan (Suket) dan diganti dengan e-KTP. Disdukcapil memastikan jika syarat lengkap proses selesai satu hari.

Kepala Disdukcapil Kota Palembang, Dewi Isnaini mengatakan, Kemendagri meminta setiap Disdukcapil memberitahu masyarakat yang akan melakukan perekaman data kependudukan atau penggantian, e-KTP sudah bisa langsung didapatkan.

“e-KTP bisa langsung didapatkan jika tidak ada kendala apapun dan selesai hanya dalama waktu satu hari. Sehingga tidak perlu lagi pakai suket” katanya, Senin (9/3/2020).

Ia mengatakan, blangko Januari/Februari tersedia 10 ribu keping dan Maret 16 ribu keping. Pihaknya memastikan, e-KTP bisa langsung didapatkan asal syaratnya lengkap. Kebutuhan e-KTP ini menurutnya seperti kebutuhan,

Lihat Juga :  Sudah Mahal, Bayar Tarif Parkir ke Jukir Liar Ternyata tidak Masuk PAD

“Yang penting selama melalui prosedur yang benar dan diurus sendiri mudahan-mudahan kami berusaha maksimal untuk melayani. Sekarang siapa pun yang datang syarat lengkap bisa langsung cetak e-KTP dan bisa ditunggu,” katanya.

Hal ini juga sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk meminimalisir penggunaan Suket saat Pilkada serentak 2020. Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh seperti dilansir di Kompas.com, melarang seluruh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk menerbitkan suket sebagai pengganti e-KTP.

Pihaknya pun akan terus melakukan percepatan ke 32 provinsi lainnya untuk menyelesaikan pencetakan suket-nya menjadi KTP elektronik, termasuk 188 Disdukcapil di kabupaten/kota.

Lihat Juga :  Puluhan Karyawan Alfamart di Palembang Mengadu ke Walikota, Merasa Diperlakukan tak Adil

Salah seorang masyarakat Palembang, Warga Bukit Lama Rizky mengatakan, sejak tahun lalu ia hanya menggunakan suket. Bahkan sudah diperpanjang. Artinya lebih dari enam bulan ia menggunakan suket.

“Saya perpanjang saja, belum juga dicetak e-KTP sampai sekarang. Padahal katanya penambahan blangko,” katanya. (*/sumber: maklumatnews.com/Kamayel Ar-Razi)

Back to top button