LENTERA

Suami Meninggal, Apa yang Sebaiknya Istri Lakukan untuk Bertahan?

ASSAJIDIN.COM– Ditinggal suami untuk selamanya adalah takdir yang paling berat yang harus dihadapi semua istri di dunia ini.

Memang kematian selalu datang tiba-tiba, tak pernah ada yang memgharapkannya. Kematian suami tentu banyak membuat hidup seorang istri berubah dalam banyak hal. Dari hilangnya sosok yang selalu ada untuk berbagi, teman diskusi juga berargumentasi.

Namun yang paling terasa bagi istri yang ditinggal wafat suaminya adalah jika sang suami adalah single fighter dalam mencari nafkah dan istri hanya seorang ibu rumah tangga biasa. Maka hilangnya sosok yang menyokong nafkah keluarga akan terasa berat, terutama bagi ibu yang telah lama meninggalkan dunia wirausaha atau pekerjaan formal.

Lihat Juga :  Sudah Cukupkah Seorang Muslim Meninggalkan Maksiat Tanpa Melakukan Kebaikan?

Istri yang ditinggal suami akan menjadi tulang punggung untuk mencukupi kebutuhan anak-anak, seperti pendidikan, kesehatan dan sebagainya. Meningkatnya kebutuhan hidup dan minimnya relasi dan pengalaman kerja bisa membebani kehidupan perempuan tersebut.

Karena itu dalam Islam tidak pernah melarang perempuan untuk menjadi sosok mandiri. Seorang perempuan diberikan ruang untuk berkembang dan mengembangkan diri. Dapat kita lihat banyak perempuan pada zaman Nabi yang menjadi sosok mandiri dan berdikari. Seperti Siti Khadijah Istri Rasulullah, Ummu Syuraik, dan masih banyak lagi.

Relasi dan pengalaman merupakan sesuatu yang harus dibangun dan ditempa. Maka seorang perempuan harus menyadari bahwa suami istri bukan berarti sehidup semati. Hidup boleh bersama tapi siapa yang terlebih dulu dipanggil Yang Kuasa belum pasti.

Lihat Juga :  Empat Pesan Rasulullah kepada Abu Dzar al-Ghifari

Kedua yang tak kalah penting dipersiapkan adalah menyisihkan sebagian rejeki untuk menabung atau untuk asuransi hari tua dan pendidikan untuk anak. Meski berat pada awalnya asuransi merupakan investasi yang diperlukan saat tubuh dan keadaan sudah tidak memungkin lagi untuk meraih semua itu.

Seorang suami bisa memulai membuat asuransi bagi keluarga dan anak-anaknya agar ketika sesuatu terjadi pada dirinya maka keluarga yang ditinggal akan tetap baik-baik saja.

Pun asuransi pendidikan untuk anak-anak juga ada baiknya dipersiapkan sejak dini. Agar ketika terjadi sesuatu dengan salah satu orangtua, sang anak tetap bisa mendapatkan akses pendidikan yang layak.(*/sumber:bincangmuslimah/

Back to top button