NASIONAL

Pendaftaran CPNS 2018 Dimulai 26 September 2018, Begini Mekanismenya

AsSAJIDIN.COM — Pendaftaran CPNS 2018 dijadwalkan akan dimulai pada Rabu 26 September 2018. Pendaftaran CPNS 2018 hanya dilakukan melalui link sscn.bkn.go.id.

Dalam website ini terdapat pengumuman formasi CPNS 2018, instansi, hingga persyaratan. Patut diketahui waktu yang tepat untuk mengakses link sscn.bkn.go.id sebagai situs resmi Pendaftaran CPNS 2018.Mengingat, server bisa padat dan mungkin down hingga sulit diakses.

Memang, para calon pelamar mulai sudah bisa melakukan registrasi hingga pengunggahan data melalui website sscn.bkn.go.id. Nantinya, peserta diberi waktu selama dua minggu untuk melakukan proses pendaftaran ini.

Tentu saja, tak heran jika nantinya website sscn.bkn.go.id mungkin akan mengalami server padat hingga down dan sulit diakses.

Untuk mengantisipasinya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana memberikan saran kepada peserta terkait waktu yang tepat untuk mendaftar. Bima mengimbau kepada calon pelamar untuk mendaftar lebih awal.

“Pendaftaran hanya dua minggu, dan kami mengimbau kepada para peserta itu mendaftarkan pada kesempatan pertama, tidak menunggu pada hari terakhir, seminggu pertama kosong, tiga hari terakhir semuanya daftar ya pasti akan terjadi traffic yang sangat padat,” terangnya.

Lihat Juga :  Dua Wong Palembang Ditangkap, Tergiur Upah Rp 8 Juta Sekali Kirim 1 Kg Shabu, Demi Kebutuhan Hidup

Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta diminta untuk membuat akun SSCN di website sscn.bkn.go.id.Adapun alur membuat Akun SSCN untuk dipahami adalah sebagai berikut.

Alur pendaftaran CPNS 2018.
Alur pendaftaran CPNS 2018. (sscn.bkn.go.id)
– Akses portal pendaftaran di https://sscn.bkn.go.id.

– Pilih menu Registrasi

– Isi alamat email aktif, password akun portal SSCN, dan CAPTCHA.

– Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.

– Unggah pas foto size minimal 120 kb, dan max 200 kb.

– Cetak kartu informasi akun SSCN 2018.

Seperti diketahui, CPNS 2018′>seleksi CPNS 2018 ini akan melalui tiga tahapan seleksi.

Yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

“Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT),” papar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin.

Lihat Juga :  Alhamdulillah, Pasien PDP, Negatif Corona Setelah Dirawat, Rajin Mengaji dan Shalat

Seperti seleksi tahun sebelumnya, SKD untuk CPNS 2018 kembali terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Nantinya, jumlah total soal adalah 100 butir. Untuk TKP ada sekitar 35 soal. Sementara TIU ada 30 soal, dan 35 soal TWK.

Syafruddin menjelaskan

  1.  tahap pengumuman, pendaftaran dan verifikasi administrasi akan dilakukan pada minggu kedua September sampai dengan minggu kedua Oktober 2018.

2. Pelaksanaan SKD dan SKB

Pelaksanaan seleksi (SKD dan SKB) pada minggu ketiga Oktober 2018.

3. Pengumuman

Pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018.

4. Pemberkasan

Sedangkan tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.

Sistem pendaftaran dan CPNS 2018′>seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id.  “Tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi,” pungkasnya.(*/sumber:tribunnews.com)

Back to top button