Uncategorized

Astaghfirullah, Pedagang tak Juga Jera Jualan Minuman Haram

ASSAJIDIN.COM – Pemberantasan minuman keras atau miras menjadi salah satu perhatian polisi, khususnya Team Hunter Sabhara Polrestabes Palembang.

Minuman haram ini merupakan salah satu sumber terjadinya tindak kejahatan kriminal.

Patroli pemberantasan pun terus dilakukan. Bahkan, saat patroli di wilayah Kertapati pada Rabu malam (29/1/2020), Regu I Charlie Team Hunter menjumpai sebuah warung dekat Stasiun Kertapati yang menjual minuman tuak.

Di depan warung tersebut, sejumlah orang yang sedang asyik mengobrol sambil minum tuak beserta pemilik warung, tampak kaget dengan kedatangan Team Hunter Sabhara Polrestabes Palembang.

Lihat Juga :  One Day One Ayat : Istiqomah dan Kekuatan Surat Al Ashr

Tanpa basa-basi, Team Hunter langsung menggeledah warung dan ditemukan dua jerigen tuak, dengan masing-masing seberat 25 liter dan tuak yang dikemas dalam 12 botol.

Katim Charlie Regu I Team Hunter, Ipda Rudi Hartono mengimbau, agar pemilik warung tak lagi menjual tuak.

“Kali ini kita maafkan ya, Bu,” kata Rudi, kepada wanita pemilik warung yang menjual tuak tersebut, Kamis (30/1/2020).

Menurutnya Kalau sekali lagi tim datang masih mendapati jualan tuak, terpaksa akan diproses hukum. ” Ini peringatan untuk bapak-bapak juga, sehabis beraktivitas langsung pulang saja ke rumah. Minum tuak ini bisa memicu tindak kejahatan, ” tegas Rudi.

Lihat Juga :  Terjawab Sudah, Pagaralam Akhirnya Bakal Miliki Gedung Olahraga Refresentatif

Meski tidak diproses secara hukum, namun penjual tuak diminta untuk membuang tuak dagangannya ke dalam got. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi yang membeli minuman yang dapat mengakibatkan tindak kejahatan kriminal. (*/Sumber: maklumatnews.com/deny w)

 

Back to top button