Uncategorized

Dana Masjid, Solusi Entaskan Kemiskinan Umat

AsSajidin.com Palembang- Dana masjid merupakan dan amal/infaq  yang diterima oleh masjid melalui jamaah yang memberikan sebagian hartanya untuk memakmurkan masjid atau membantu syiar agama Islam. Lalu bagaimana pandangan Islam terhadap pengurus masjid yang menimbun dana umat dibeberapa bank baik negeri maupun swasta .Berikut AsSajidin menguraikannya dalam satu tulisan :

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. Ki Agus H Bukhori Abdullah M.Hum menyebutkan  untuk saat ini pihaknya sangat mendukung program yang dicetuskan oleh Badan Amli Zakat (BAZ) Sumsel yang mencakup beberapa program diantaranya Sumsel Makmur, Sumsel Cerdas, Sumsel Taqwa, Sumsel Sehat dan Sumsel Peduli.

“ Diakui atau tidak memang kita butuh payung hukum itu. Baik peraturan Gubernur atau Peraturan Walikota/Bupati yang mengatur jelas fungi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap masjid untuk dimanajemen secara professional sehingga saldo masjid tidak banyak menumpuk seperti fenomena yang terjadi kebanyakaan, terkhusus di Sumsel,” ujarnya seraya mengatakan jika saldo masjid tersebut bisa mencapai  puluhan juta bahkan ratusan juta rupiah. Padahal, masyarakat menitipkan sedekah, zakatnya di masjid untuk diefektifkan dan cepat disalurkan untuk kemakmuran masjid ataupun masyarakat sekitarnya.

Buchori menjelaskan, sebenarnya sudah ada beberapa masjid yang mempraktikkan manajemen dana masjid berbasis kebutuhan sosial atau 5 program BAZ di Sumsel salah satu diantaranya adalah Masjid PLN.

“ Masjid PLN melalui dana dihimpunya sudah banyak melakukan gerakan kemakmuran jemaah, sosial. Mulai dari sarapan pagi untuk setiap jamaah masjid subuh, beasiswa hingga permodalan bagi jamaah,” tuturnya.

Lihat Juga :  Harnojoyo Kurban Sapi Ongole Seberat 1 Ton Lebih

Sementara itu, Najib Haitami, Ketua BAZ Sumsel dalam satu kesempatannya mengatakan, jika  sejauh ini pihaknya sudah menggelontorkan beberapa program pokok yang mengarah kepada pengentasan kemiskinan. Mulai dari  program Sumsel Makmur, Sumsel Cerdas, Sumsel Taqwa, Sumsel Sehat dan Sumsel Peduli.

Dijelaskan olehnya, Sumsel Makmur berorientasi, pada pemberian modal kepada masyarakat yang punya usaha dan membutuhkan modal. Sumsel cerdas, merupakan program mengacu pada kegiatan membantu anak sekolah hingga kuliah dengan beasiswa. BAZ Sumsel kata Najib,  tengah mengupayakan semua program tersebut sebagai bentuk kepedulian  terhadap umat sekaligus sebagai upaya mengentaskan kemiskinan umat di Sumsel.

“ Kita punya  program Sumsel Taqwa yakni, memberikan bantuan khusus bagi anak-anak yatim.  Sumsel Sehat yang diperuntukan khusus menangani mereka dengan   bantuan kesehatan seperti keluarga pasien kurang mampu aktif menunggu pasien di rumah sakit dalam waktu lama hingga biaya pengobatan jika dibutuhkan,” ujarnya seraya menambahkan jika program Sumsel Peduli terfokuskan untuk masyarakat yang butuh perbaikan rumah alias bedah rumah, penanganan banjir, hingga bencana alam dan lain sebagainya.

Menyoal hal tersebut Habib Luthfi bin Yahya seperti dikutip AsSajidin dari Nu.or.id  menyarankan bilsa seharusnya, uang yang masuk ke masjid jangan diatasnamakan wakaf atau sedekah jariyah, sebab nanti alokasinya hanya akan kembali ke masjid saja. Jika diatasnamakan wakaf atau sedekah jariyah, maka kas masjid akan menumpuk karena tidak bisa dialokasikan ke yang lain.  Oleh sebab itu maka, sebaiknya uang masjid diatasnamakan dana sosial saja, supaya pihak takmir lebih leluasa mengelolanya dan bisa mengalokasikan labanya kepada selain masjid.

Lihat Juga :  Gubernur Sumsel Launching Aplikasiini ManfaatnyaGIWANG

Melalui dana sosial yang terkumpul di masjid tersebut kata Habib Luthfi, uang itu dapat dibuat untuk mendirikan supermarket, toko kecil-kecilan, sampai bisa membeli lahan sawah atau kebun, tanamilah lahan itu dengan singkong atau padi.

“Hasil dari usaha itu semua bisa untuk kepentingan umat, sehingga  dana masjid tidak akan pernah menumpuk sia-sia. Untuk apa dana masjid yang banyak kaum fakir-miskin dan masyarakat sekitarnya  tidak terurus. Nanti kalau ada missionaris masuk dengan membawa mie instan, beras dan lain-lain, baru geger. Padahal disadari atau tidak, justru orang-orang dikalangan kita sendiri lah yang membuka celah mereka untuk merusak akidah saudar-saudara kita muslim,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua MUI Sumsel Prof. Aflatun Muachtar menegaskan, saat ini potensi dana ummat yang bisa dimaksimalkan sangat luar biasa  besarnya. Dan mengenai dana masjid ini menurutnya perlu payung hukum yang mengaturnya sehingga gerakan infaq dan sodaqoh ini dapat dikelola secara maksimal dan professional.

“Baik secara transparan anggaran masuk dan anggaran keluar. Sehingga kita berharap kedepan bisa diawasi agar amanah ummat bisa sampai pada yang berhak,” tukasnya

Editor : Jemmy Saputera

 

Back to top button