Punya Mobil Mewah, tak Bayar Pajak, Adakah di Sumsel?
AsSAJIDIN.COM — Di Surabaya, heboh pemilik mobil mewah yang notabene adalah orang-orang kaya, ternyata tidak membayar pajak kepada negara atas kepemilikan mobil dengan harga Rp 700 juta ke atas itu. Jumlahnya cukup fantastis, ada sekitar 600 orang.
Bagaimana di Sumsel, adakah pengemplang pajak seperti di Surabaya? Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan tidak ada penunggakan pajak kendaraan mobil mewah di Bumi Sriwijaya. Hingga saat ini pihaknya belum menerima data mengenai adanya warga Sumsel yang mempunyai mobil mewah. “Tidak ada warga yang beli mobil mewah sehingga belum ada pengemplang pajak mobil mewah di Sumsel,” kata Kepala Bapenda Sumsel Neng Muhaibah.
Neng mengatakan jika ada warga Sumsel yang mempunyai mobil mewah, maka pihaknya akan langsung mendapatkan data dari samsat. “Warga Sumsel mungkin membeli mobil mewahnya itu di Jakarta sana sehingga kan langsung terdaftar di Samsat sana dan bukan di kita,” jelasnya.
Neng menjelaskan, mobil kategori mewah itu adalah yang Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) mendekati Rp1 miliar. “Kendaraan mewah warga Sumsel biasanya itu paling hanya mobil Mercy saja dengan kisaran harga di bawah Rp1 miliar,” singkatnya.
Pihaknya mengimbau kepada pemilik kendaraan untuk tertib membayar pajak. Menurutnya, dengan rutinnya membayar pajak bisa PAD akan meningkat serta membantu pembangunan di Sumsel. “Kami melakukan jemput bola untuk melakukan pemungutan pajak seperti door to door serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian dengan melakukan razia rutin,” pungkasnya. (*/sumber: Sibernas/MN)