Uncategorized

Blangko Masih Terbatas, Butuh Waktu Lama Lagi untuk Urus E-KTP di Palembang

AsSAJIDIN.COM — Kosongnya blangko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang menyebabkan terus menumpuknya daftar tunggu kebutuhan kartu tanda penduduk itu. Bahkan, hingga Desember ini belum dapat dipastikan bisa terpenuni.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, Dewi Isnaini mengatakan, daftar tunggu pencetakan EKTP hingga saat ini sudah mencapai 52 ribu. Sementara November lalu berada di angka sekitar 44 ribu.

“Daftar tunggu pasti meningkat terutama usia e-KTP pemula juga bertambah, otomatis kebutuhan blangko terus meningkat,” katanya.

Bagi pembuat KTP pemula atau masyarakat usia 17 tahun, harus sabar untuk dapat memiliki e-KTP secara fisik. Kebutuhan/permintaan pembuatan EKTP baik pemula atau perbaikan/perubahan elemen mencapai 7000 per bulan. “Kita setiap bulan kabupaten/kota diberikan 500 keping khusus untuk Palembang tapi tetap tidak mencukupi,” katanya.

Lihat Juga :  Ketua KPK Firli Bahuri Dukung Kemanfaatan Aset Daerah Sumsel

Dewi memaparkan, daftar tunggu yang saat ini ada wajib KTP pemula, sudah umur sampai 17 tahun sekarang sekitar 17.000 sedang yang berubah elemen, rusak dan hilang mencapai 35.000.. “Sehingga yang nunggu sudah 52.000. Jadi kalau kondisi belum berubah tinggal dihitung saja berapa waktu yang dibutuhkan agar semua bisa diakomodir,” jelasnya.

Sebelumnya ada perkiraan bahwa blangko e-KTP akan normal kembali di November, tapi hingga akhir tahun ini permasalahan pencetakan e-KTP masih tetap sama. “Kita tidak bisa memastikan kapan normal kembali, ya semoga saja tahun depan tidak ada kendala,” katanya.

Lihat Juga :  Warga Usul Dibuat Lahan Khusus untuk Parkir

Ia mengatakan, bagi masyarakat yang belum mendapatkan e-KTP lantaran belum dicetak, pihaknya telah menerbitkan suket (surat keterangan) sebagai pengganti e-KTP sementara. “Fungsinya sama saja dengan e-KTP, berlaku enam bulan dan bisa diperpanjang selama belum menerima e-KTP,” terangnya.

Sementara itu, salah seorang warga Demang Lebar Daun, Risna mengatakan, ia berharap secepatnya blangko kembali tersedia lantaran ia akan membuatkan e-KTP untuk anaknya yang menginjak usia 17 tahun. Anaknya sudah melakukan perekaman e-KTP dan diberi suket untuk sementara.

“Untuk kebutuhan masuk kuliah nanti, jd harus punya KTP,” ujarnya. (*/sumber: maklumatnews.com/Kamayel Ar-Razi).

Back to top button