SYARIAH

Bila Mimpi Basah Siang Hari di Bulan Ramadhan, Segera Lakukan Langkah ini

 

AsSAJIDIN.COM — Bulan Ramadhan sebentar lagi tiba. Beberapa syariat atau ketentuan selama ibadah sebulan penuh, setahun sekali ini sering dipertanyakan umat islam terkait hal-hal yang membatalkan atau tidak membatalkan puasa.

Misalnya, pertanyaan seputar mimpi basah atau keluar air mani (sperma).

Ustadz Abdul Somad (UAS) dalam penjelasannya di youtube menjelaskan
Air mani (sperma) yang keluar bukan karena syahwat atau hawa nafsu maka puasanya tidak batal. “Spermanya keluar bukan karena hawa nafsu, karena mimpi basah misalnya, maka puasanya tidak batal,” jelas UAS.

Lihat Juga :  Redakan Emosi, Ucap Ta'awudz Ketika Kamu Sedang Marah

Air mani yang membatalkan puasa adalah air mani yang dikeluarkan secara sengaja dan untuk kenikmatan.
“Bagaimana dengan yang disuruh dokter, itu juga batal karena ada faktor kesengajaan,” tambahnya.

Ustad lain yakni Ustadz Adi Hidayat dalam penjelasannya mengatakan
Hal yang membatalkan puasa umumnya terbagi dua bagian
Pertama adalah sengaja makan, minum atau berbagai hal yang semakna yang melahirkan energi yang masuk lewat kerongkongan atau di luar jalur-jalur tertentu yang menghasilkan energi.

Kedua adalah berhubungan terkait syahwat seperti hubungan suami-istri secara langsung atau barangkali melakukan tindakan yang dilarang seperti bermaksiat yang menimbulkan syahwat.

Lihat Juga :  Mencicipi Makanan Saat Puasa, Apakah Hukumnya ?

Untuk mimpi basah, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa hal itu bukan kuasa anda tidak pernah direncanakan itu tidak membatalkan puasa.

“Silahkan anda bangun, mandi junub seperti biasanya, teruskan puasanya, tunaikan sholatnya, insha Allah sah puasanya dan mendapatkan pahala dari Allah SWT,” jelasnya. (*/sumber: tribunsumsel.com)

Back to top button