Adab dan Nasihat Menyebarluaskan Video Dakwah

AsSAJIDIN.COM — Kita kadang sangat antusias ketika mendapat potongan video dakwah dari seorang ustadz misalnya. Atau mendapat tausiah secara lisan atau tulisan, lalu ingin segera menyampaikannya ke orang lain.
Berdakwah, mensyiarkan ajaran Islam memang salah satu kewajiban muslim di muka bumi. Setelah membaca quran, paham isinya, melaksanakan perintahnya lalu melestarikan dengan cara menyampaikannya kepada orang lain.
Namun perlu diingat ada rambu-rambu yang harus dipatuhi dalam mensyiarkan atau berdakwah, khususnya bila sumber yang ingin disyiarakan berasal dari chanel video atau sosial media.
Ustadz Yulian Purnama dalam muslimaafiyah mengungkapkan ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pengelola channel video dan editor video di sosmed juga masyarakat biasa.
Dalam menyampaikan sesuatu yang kita anggap baik, janganlah serampangan. Ada adab dan kaidahnya yang perlu diperhatian seorang da’i yang mengajak pada kebaikan.
Syaikh Sulaiman Ar Ruhaili dan juga para ulama lain mengatakan bahwa seseorang yang ingin menyampaikan sesuatu yang dianggap baik perlu meninjau dua hal:
1. Apakah yang akan disampaikan itu shahih dan benar? Sesuai dengan dalil dan pemahaman para salaf?
2. Apakah akan berdampak baik jika disampaikan?
Maka andaikan yang akan disampaikan itu benar dan shahih, perlu melihat apakah baik jika di sampaikan?
Sebenarnya sudah lama kami melihat fenomena channel-channel video yang tidak mengindahkan hal ini, mungkin karena terlalu semangat dalam mendakwahkan sunnah, atau kurang berkonsultasi dengan para asatidzah, atau kurangnya pemahaman yang benar dalam manhaj dakwah.
Sehingga ditemukan pada channel-channel tersebut potongan-potongan ceramah para asatidz yang dikesankan sangat sangar dalam dakwahnya. Ada juga dikesankan sedang berkonfrontasi dengan asatidz sunnah yang lain, atau dikesankan aktifitasnya hanya membid’ahkan dan mengkafirkan
Misalnya: potongan ceramah yang menyebutkan amalan A dan B adalah bid’ah atau kufur tanpa disebutkan penjelasan dan dalil, karena memang itu sesi tanya jawab singkat dan audiensnya para thullabul ilmi, maka ini tidak sebaiknya di publish ke publik. Kecuali tanya jawab yang disertai penjelasan dan dalil-dalil.
Potongan ceramah yang mengkritik tokoh atau amalan kelompok tertentu yang dipotong hanya pada bagian kritikan pedasnya saja, tanpa menyertakan penjelasan dalil-dalil dan penjelasan ulamanya.
Potongan ceramah tanya jawab mengenai aktifitas dakwah asatidz sunnah yang lain. Yang seperti ini tidak perlu dipublish ke publik sehingga terkesan para asatidz sedang saling berkonfrontasi dan orang awam tidak dapat faidah apa-apa dari video semacam ini.
Memotong video ceramah asatidzah sunnah, asalnya baik, namun jangan serampangan dan sembarangan. Perlu disertai sikap bijak, teliti, dan dilandasi ilmu. Lebih bagus lagi konsultasikan dengan ahli ilmu. Demikian semoga bermanfaat, (*/sumber:muslimafiyah)