Uncategorized

Warga Usul Dibuat Lahan Khusus untuk Parkir

Jembatan Musi IV Dijadikan Objek Ber-swa Foto

PALEMBANG, AsSAJIDIN.COM — Namanya barang baru, banyak orang menggemarinya. Demikian gambaran keberadaan jembatan Musi IV yang baru saja dioperasionalkan awal Januari lalu.
Banyak orang ingin merasakan bagaimana berdiri di tengah-tengah jembatan sepanjang 1,8 km itu dan dibangun dengan dana APBN.

Setelah diresmikan jembatan yang menghubungkan antara wilayah 13 Ulu dan kawasan Kuto, kecamatan Ilir Timur 1 Palembang pada Selasa, 8 Januari 2019. Banyak masyarakat yang berdatangan untuk berfoto di jembatan baru ini.
Tetapi orang-orang yang datang ke jembatan ini tidak memperdulikan peringatan yang ada malahan mereka hanya fokus dengan kesibukan diri masing-masing.

Lihat Juga :  Ketabahan Wak Anet, 3 Bulan Kebanjiran, Lantai dan Perabotan Rusak

Yang mana kelakuan ini akan berdapak pada keadaan lalulintas. Laju kendaraan menjadi tersendat, dan bila parah akan menimbulkan penumpukan dan kemacetan di atas jembatan apalagi jembatan hanya dua jalur.
Pemerintah sendiri sudah menyampaikan peringatan di atas jembatan dengan membentang spanduk larangan, tapi tetap saja pengendara kendaraan motor atau mobil bandel.

Seperti yang disampaikan oleh Sudirman, yang “bandel tetap berhenti di atas jembatan karena ingin berfoto. “Jelasnya pasti ada teguran, karena Kita ini termasuk orang yang nakal” ujarnya.
Menurut Sudirman agar tidak berhenti di tengah jembatan, sebaiknya disediakan lahan parkir agar tidak mengganggu aktivitas di jalan dengan catatan keamanannya juga dijamin”.
Hal yang sama diungkapkan Tini dan Marlina. Menurutnya Palembang masih minim tempat wisata, tidak ada salahnya jembatan Musi IV juga menjadi destinasi wisata, bukan hanya penghubung jalan. “Ya itu tadi sediakan lahan khusus untuk menampung motor atau mobil parkir. Kan kalau jadi tempat wisata, warga sekitar juga mendapat keuntungan,” katanya.
(*)

Lihat Juga :  Berkunjung ke Pagaralam, Jangan Lupa Mampir ke Cafe Bedur

Kiriman Tulisan : Didi Reflianto

Back to top button