Kisah Perjalanan Nabi, Perang Melawan Kebathilan (4)

AsSAJIDIN.COM — Pada tulisan keempat ini, sebagaimana kita ketahui, bahwa Nabi SAW tidak pernah memaksa seseorang untuk memeluk agama Islam, juga beliau tidak memiliki sebuah pedang untuk menebas leher-leher orang.
Tugas yang diemban beliau adalah semata-mata untuk berdakwah mengajak orang untuk beriman, sekaligus menyampaikan kabar gembira dengan datangnya Islam.
Namun karena kaum kafir Quraisy terus menerus menyakiti orang-orang islam, disebabkan hasad dan dengki, maka kepada kaum muslimin diijinkan untuk berperang mempertahankan diri atas tindakan mereka.
Tahun Kedua Hijriah
Di tahun ini terjadi perang Waddan, yaitu suatu desa yang terletak diantara kota Mekkah dan kota Madinah, juga perang Buwath, yaitu suatu pegunungan dari pegunungan Juhainah, dan perang Al-‘Asyirah yaitu suatu tempat antara Yanbu’ dan Dzil Marwah, yang kesemua itu semata-mata untuk menghambat perjalanan kaum Quraisy, bukan untuk membinasakannya.
Perubahan Arah Kiblat dan Puasa Ramadhan
Pada tahun kedua hijrah ini, arah kiblat dirubah, yang semula menghadap ke arah Baitul Maqdis di Palestina, kini ke arah Ka’bah yang ada di Mekkah.
Juga pada tahun ini, diwajibkannya puasa Ramadhan, dimana Rasulullah SAW sebelumnya berpuasa sebanyak tiga hari setiap bulannya.
Kewajiban Zakat Mal (Harta)
Pada tahun kedua hijriah ini, juga ditetapkannya kewajiban untuk mengeluarkan zakat bagi orang-orang kaya dari umat Islam, yang diberikan kepada orang-orang fakir dan miskin dan golongan-golongan lainnya, sebagaimana dijelaskan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an,
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّـهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ اللَّـهِ ۗ وَاللَّـهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Yang artinya,
”Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan oleh Allah dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah, 60)
Perang Badar Kubra
Pada tahun kedua hijriah juga terjadi Perang Badar Kubra, yaitu ketika Nabi Muhammad Saw keluar kota Madinah dengan membawa pasukan sebanyak 313 personil. Ketika kaum kafir Quraisy mengetahui hal tersebut, maka mereka mengumpulkan pasukannya yang berjumlah 1000 personil.
Dan kedua pasukan ini, bertemu di Badar, maka terjadilah pertempuran antara keduanya, dan Allah SWT dalam pertempuran ini menolong pasukan Islam dengan mendatangkan para malaikat yang ikut bertempur bersama mereka.
Dalam jarak waktu yang tidak lebih dari satu jam, pasukan Quraisy dapat dikalahkan, mereka lari dengan meinggalkan korban mati dari pihak mereka sebanyak 70 orang dan tertawan sebanyak 70 orang juga. Firman Allah SWT,
وَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّـهُ بِبَدْرٍ وَأَنتُمْ أَذِلَّةٌ ۖفَاتَّقُوا اللَّـهَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Yang artinya :
”Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah.” (Ali Imran, 123)
Tebusan Tawanan Dengan Mengajar
Tawanan-tawanan Quraisy pada waktu itu terbagi menjadi 2 bagian. Satu bagian terdiri dari orang-orang kaya dan satu bagian terdiri dari orang-orang miskin.
Adapun orang-orang kaya, mereka itu ditebus oleh keluarga mereka dengan harta sedangkan orang-orang miskin tebusannya ialah tiap-tiap orang harus mengajar membaca dan menulis kepada sepuluh orang anak di Madinah.
Sholat ‘Id Pertama
Pada tahun kedua hijriah pula disyari’atkannya Shalat Hari Raya, yang hikmahnya tak diragukan lagi banyaknya, bagi orang yang berakal. Seorang Imam memimpin dan melaksanakan Shalat Hari Raya ini sebanyak dua raka’at bersama-sama kaum muslimin.
Kemudian menyampaikan khutbah sesudahnya, memberikan pengajaran dan nasehat kepada mereka. Selanjutnya kaum muslimin bersalaman satu sama lain penuh keakraban dan persaudaraan paripurna.
Ali Menikah Dengan Fatimah
Pada tahun kedua hijrah ini, Ali menikah dengan Fatimah, semoga Allah SWT meridhoi keduanya. Saat itu Ali berusia 21 tahun, sementara Fatimah berusia 15 tahun. Juga di tahun itu Rasulullah SAW menikahi Aisyah binti Abu Bakar Shiddiq, semoga Allah meridhoi keduanya dan menjadikan surga tempat tinggalnya.
Perang Ghathafan
Perang Ghathafan terjadi pada tahun 3 hijriah. Peperangan ini sebenarnya tidak begitu penting, akan tetapi dalam perang ini terjadi suatu peristiwa besar. Pada waktu itu keluar 450 orang dari Bani Tsa’labah dan Muharib di bawah pimpinan Du’tsur bin Harits Al Muharibi yang ingin menyerbu Madinah. Maka keluarlah Nabi Muhammad Saw dengan pasukannya dan larilah musuh ke gunung-gunung.
Tatkala Nabi Muhammad Saw sedang berisirahat dan menjemur bajunya yang basah sambil duduk di bawah pohon, tiba-tiba muncul Du’tsur secara diam-diam hendak membunuh Beliau seraya berkata:
“Siapakah yang akan melindungimu, hai Muhammad?”
Beliau menjawab: “Allah Ta’ala.”
Maka orang itu pun merasa takut dan pedangnya terjatuh dari tangannya, lalu Nabi Muhammad Saw mengambilnya seraya berkata: “Siapakah yang dapat melindungimu dariku?”
Du’tsur menajawab: “Tidak ada.”
Maka Nabi Muhammad Saw memaafkannya dan ia pun masuk Islam serta mengajak kaumnya memeluk agama Islam.
Perang Uhud
Pada tahun 3 hijriah terjadi peperangan Uhud, 3000 personil pasukan Quraisy yang terdiri dari pasukan berkuda dan perbekalan perang yang cukup banyak, berangkat menuju kota Madinah untuk melaksanakan balas dendam atas terbunuhnya para bangsawan mereka di peperangan Badar.
Dan ini merupakan hari-hari yang cukup menyedihkan bagi kaum muslimin karena pada perang ini telah mati syahid Hamzah, paman Rasulullah SAW. Jumlah pasukan Islam yang terbunuh secara syahid sebanyak 70 lebih personil diantaranya 6 orang dari kaum Muhajirin dan selebihnya dari kaum Anshar. Sementara dari pihak kaum Musyrikin yang tewas ada sebanyak 23 orang.
Pada tahun ini dilahirkannya Hasan bin Ali r.a dan Usman bin Affan menikah dengan Ummi Kulsum putrid Rasulullah SAW, setelah wafatnya Ruqoyah, saudara Ummi Kulsum. Oleh karena itulah Usman bin Affan dijuluki Dzun Nurain(yang mempunyai dua cahaya). Pada tahun ini juga Rasulullah SAW menikahi Hafsah binti Umar bin Khattab r.a.
Pada tahun ini Allah SWT mengharamkan khamar secara mutlak, karena bahayanya yang demikian besar terhadap akal, harta benda dan fisik manusia. Allah SWT berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Yang artinya,
”Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khammar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaithan. Maka jauhilah pebuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (Al-Maidah, 90)
Tahun Keempat Hijriah
Pada tahun ini Rasulullah SAW memerintahkan kaum Yahudi untuk pergi meninggalkan kota Madinah. Sebelumnya diantara mereka dengan Rasulullah SAW telah diadakan suatu perjanjian, dimana diantara kedua belah pihak harus saling memelihara dan menjaga keamanan masing-masing dan tidak saling mengkhianati terhadap perjanjian itu.
Namun pihak Yahudi berkhianat terhadap Rasul dan berusaha membunuh beliau, karena terbujuk oleh rayuan syaithan.
Oleh karena itulah mereka diperintahkan untuk keluar atau diusir oleh Rasulullah SAW dari Madinah. Namun mereka enggan mematuhi perintah beliau, dan mereka tetap tidak mau pergi. Maka kaum muslimin mengepung mereka dan melakukan pemboikotan terhadap mereka serta memaksa mereka untuk pergi meninggalkan Madinah, dan akhirnya mereka pergi.
Pada tahun ini disyariatkannya shalat Khauf, shalat karena takut dan diturunkannya wahyu tentang tayammum. Juga di tahun ini, Rasulullah SAW memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk mempelajari tulisan orang Yahudi agar Zaid bias menuliskan untuk Nabi surat kepada orang Yahudi, dan membacakan kepada beliau surat-surat yang datang dari mereka. Pada tahun ini pula, Husein bin Ali r.a dilahirkan.
Perang Khandaq atau Ahzab (Persekutuan Musuh)
Pada tahun 5 hijriah terjadi perang Khandaq, dimana orang Musyrik dan orang-orang Yahudi bergabung untuk memerangi kaum Muslimin. Jumlah mereka sebanyak 10.000 orang yang dipimpin oleh Abu Sufyan, dan mereka mengepung kota Madinah serta mengadakan penekanan-penekanan ketat kepada kaum Muslimin, dan mempersempit ruang gerak mereka.
Rasulullah SAW beserta segenap kaum Muslimin, tidak keluar sama sekali dari kota Madinah, tetapi atas saran Salman Al-Farisi beliau memerintahkan kaum Muslimin untuk menggali parit, sebagai bentuk strategi untuk menghindari serbuan mereka.
Selama dalam pengepungan terhadap kaum Muslimin itu, Nabi berdoa kepada Allah SWT untuk kehancuran musuh, beliau mengucapkan doa, yang artinya,
”Ya Allah Tuhan yang menurunkan Kitab, Tuhan yang cepat perhitunganNya, hancurkanlah kaum sekutu (musyrik dan yahudi). Ya Allah hancurkanlah mereka sehancur-hancurnya, dan porak-porandakan mereka.”
Doa Nabi Muhammad Saw didengan Allah SWT, Tuhan mengirim angin putting beliung yang memporak-porandakan pasukan sekutu, dan mereka lari pontang panting meninggalkan kota Madinah pada malam itu juga.
Perintah Memakai Hijab
Pada tahun 5 hijriah juga diberlakukannya ketentuan memakai hijab terhadap para istri Nabi SAW dengan diturunkannya ayat hijab. Allah SWT berfirman,
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِن وَرَاءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ
Yang artinya,
”Dan apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Al Ahzab, 53)
Dan Nabi SAW telah bersabda yang artinya, “Seseorang laki-laki tidak dibenarkan duduk-duduk berdua dengan seseorang perempuan di tempat yang sunyi kecuali bersama muhrimnya.”
Diwajibkannya Ibadah Haji
Pada tahun kelima hijriah ini, ibadah haji diwajibkan bagi mereka yang mampu mengadakan perjalanan ke Mekkah. Allah SWT berfirman,
وَلِلَّـهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
Yang artinya,
”…mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah SWT, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (Ali Imran, 97)
Hikmah diwajibkannya ibadah haji cukup banyak, diantaranya yang terpenting dan paling esensi adalah berkumpulnya kaum Muslimin yang sedang melaksanakan ibadah haji ini. Dengan perbedaan kulit, etnis dan bahasa, dan Negara, berkumpul di satu tempat dalam rangka memperbaharui janji ikatan ukhuwah islamiyyah dan tekad kesetian untuk menegakkan kalimah Allah di muka bumi.
Perjanjian Damai Hudaibiyah
Pada tahun 6 hijriah telah terjadi Shulhul Hudaibiyah (perjanjian damai hudaibiyah). Rasulullah SAW bersama-sama kaum Muslimin sebanyak 1400 orang pergi meninggalkan kota Madinah menuju Mekkah untuk melaksanakan ibadah Umroh.
Mereka tidak membawa senjata, hanya perlengkapan untuk bepergian sebagai musafir.
Ketika sampai di Hudaibiyah, rombongan Rasulullah SAW dicegat oleh orang-orang kafir Quraisy dan mereka dihalang-halangi untuk melanjutkan perjalanan ke Baitullah Haram.
Setelah diadakan perundingan diantara kedua belah pihak, dicapai kesepakatan damai meliputi lima hal, yaitu :
Disepakati adanya gencatan senjata (penghentian perang) antara kedua belah pihak selama sepuluh tahun.
Saling memelihara keamanan masing-masing antara kedua belah pihak.
Kaum Muslimin agar kembali pulang ke Madinah, tidak meneruskan perjalanan untuk Umrah pada tahun ini.
Rasulullah SAW harus mengembalikan ke pihak kaum Musyrikin Quraisy bila ada dari mereka yang datang ke Madinah, meskipun telah masuk Islam.
Tidak ada kewajiban bagi kaum Musyrikin Quraisy untuk mengembalikan kepada Rasulullah SAW orang yang datang ke pihak mereka dari Madinah.
Barangsiapa yang ingin masuk ke kelompok Muhammad, boleh masuk ke kelompoknya. Dan barangsiapa yang ingin masuk ke kelompok Quraisy, juga dipersilahkan masuk ke kelompoknya.
Bai’atur Ridwan
Setelah Teks Perjanjian Damai Hudaibiyah selesai ditulis, Nabi Muhammad Saw menunjuk Usman bin Affan untuk mengirimkan Teks Perjanjian dimaksud ke pihak kaum Musyrikin dengan ditemani oleh beberapa orang sahabat.
Sesampainya Usman ke sana, mereka menangkapnya. Berita penangkapan Usman ini sampai ke kalangan kaum Muslimin. Bahkan telah tersebar desas desus bahwa Usman dan kawan-kawan telah dibunuh oleh pihak kaum Musyirikin.
Maka Nabi Muhammad Saw setelah mendenga rumor bahwa Usman telah dibunuh, Beliau seketika memerintahkan seluruh kaum Muslimin untuk berkumpul, untuk melakukan bai’at di bawah suatu pohon, bahwa mereka siap mati untuk menyelamatkan Usman.
Setelah berita bai’at ini didengar oleh kalangan kaum Musyrikin, mereka merasa takut dan gentar. Akhirnya mereka membebaskan Usman dan kawan-kawannya. Allah Swt berfirman:
Yang terjemahannya sebagai berikut :
“Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu, sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka.” (Al-Fath,10).
Dan Allah swt berfirman pula:
Yang terjemahannya sebagai berikut :
“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mu’min ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka, lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).” (Al-Fath, 18).
Pengiriman Surat Kepada Raja-raja
Nabi Muhammad Saw pada tahun 6 hijriah ini berkirim surat kepada beberapa orang Raja, mengajak mereka untuk memeluk Islam. Surat-surat itu diberi stempel dengan sebuah cincin yang terbuat dari perak yang tertulis padanya kata-kata: Muhammad Rasulullah.
Sebagian mereka ada yang menyambut ajakan ini dan masuk Islam, dari sebagian lagi ada yang tetap dalam kekafirannya. Dan diantara mereka yang beriman, adalah Najasyi Raja Habasyah, Mundzir bin Sawa Raja Bahrain dan Jaifar dan ‘Abd dan dua orang Raja ‘Amman.
Perang Khaibar
Pada tahun 7 hijriah terjadi Perang Khaibar. Pihak yang menyerang pada kali ini adalah mereka yang pernah menyerang sebelumnya ke kota Madinah pada perang Khandak.
Maka Rasulullah Saw dengan 1600 prajuritnya menyongsong mereka serta kemudian mengepungnya selama enam hari. Dan pada malam ketujuh, Rasulullah Saw menyerahkan bendera perang kepada Ali bin Abi Thalib (semoga Allah memuliakannya) untuk memimpin perang.
Pada saat itu, Ali mengeluh sedang menderita sakit mata, maka ketika Rasulullah Saw mengetahui itu, kedua mata Ali diusap oleh tangan beliau sambal berdoa untuk kesembuhan kedua matanya. Maka dengan atas izin Allah Swt, kedua mata Ali seketika sembuh.
Pada perang Khaibar ini, Allah Swt memberikan kemenangan kepada pihak kaum Muslimin dibawah komando Ali, dengan membawa rampasan perang yang cukup besar.
‘Umatul-Qadha (‘Umrah Pengganti)
Pada tahun 7 hijriah juga dilakukan Umatul-Qadha. Nabi Muhammad Saw memerintahkan kepada para sahabatnya di bulan Dzulqa’dah untuk mengerjakan umrah sebagai pengganti umrah yang belum sempat dilaksanakan karena mereka dihalang-halangi oleh kaum Musyrikin pada hari dilakukannya Perjanjian Damai di Hudaibiyah.
Mereka berangkat menuju kota Mekkah untuk melaksanakan umrah dengan jumlah yang cukup besar. Ketika mengetahui hal ini, kaum Musyrikin keluar dari kota Mekkah, menyingkir ke puncak-puncak gunung, menghindar untuk melihat orang-orang mukmin melakukan tawaf di Baitil Haram. Setelah selesai melaksanakan umrah, kaum muslimin kembali ke Madinah, setelah mereka berdiam di Mekkah selama tiga hari.
Perang Mu’tah
Pada tahun 8 hijriah terjadi Perang Mu’tah yang terkenal itu. Ketika itu Nabi Muhammad Saw mempersiapkan prajuritnya sebanyak 3000 orang dan menugaskan Zaid bin Haritsah untuk menjadi pimpinannya. Sementara pihak Romawi telah mengerahkan pasukannya sebanyak 150000 prajurit.
Kedua pasukan bertemu di Mu’tah dan terjadilah pertempuran diantara keduanya. Kalau tidak karena tipu daya Khalid bin Walid serta strateginya yang jitu, kaum Muslimin di awal-awal pertempuran hampir mengalami kekalahan, tetapi berkat strategi Khalid tersebut akhirnya pasukan kaum Muslimin mendapatkan kemenangan.
Fathu Mekkah (Penaklukan Kota Mekkah)
Kaum Musyrikin Quraisy ternyata merobek-robek Perjanjian Damai yang pernah disepakati di Hudaibiyah dan mengkhianati butir-butir yang tercantum di dalamnya. Menghadapi kenyataan ini maka Nabi Muhammad Saw mempersiapkan dan mengerahkan prajurit Muslimin untuk diberangkatkan ke Mekkah.
Nabi Muhammad Saw beserta sebagian prajurit berangkat melalui jalan sebelah bawah, sementara Khalid bin Walid mengepalai sebagian prajuritnya berangkat melalui jalan sebelah atas. Ketika Rasulullah Saw sampai di kota Mekkah, Beliau mendapati bahwa di sekeliling Ka’bah terdapat tiga ratus enam puluh patung yang tergantung padanya, maka dengan kayu di tangan, Beliau hancurkan patung-patung itu seraya mengatakan:
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Yang benar telah dating dan yang bathil telah lenyap.” (Al-Isra’, 81)
Firman-Nya lagi:
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Kebenaran telah datang dan yang bathil itu tidak akan memulai dan tidak (pula) akan memulai.” (Saba, 49).
Kemudian Nabi Muhammad Saw menyampaikan pidato sambal berdiri di tengah-tengah Masjidil Haram: Sesungguhnya Allah Swt telah memuliakan Mekkah pada hari diciptakannya langit dan bumi, dan ia berkedudukan mulia dengan kemuliaan Allah Swt sampai hari kiamat. Maka tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah Swt dan hari akhir untuk melakukan pertumpahan darah atau menebang atau mencabut sesuatu pohon di kota Mekkah.
Bila ada seseorang yang menganggap ringan untuk memerangi Rasulullah Saw di kota Mekkah, maka katakanlah oleh kamu: Bahwasanya Allah Swt telah memberikan ijin kepada Rasul-Nya dan tidak memberikan ijin kepadamu, dan bahwasanya telah dihalalkan dan dibolehkan bagiku pada saat diwaktu siang dan kini kemuliaan kota Mekkah pada hari ini telah kembali, sebagaimana kemuliaannya di hari kemarin. Maka hendaknya yang hadir diantara kalian pada saat ini, untuk menyampaikan berita ini kepada yang tidak hadir.
Peristiwa Perang Hunain
Allah Swt berfirman:
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Sesungguhnya Allah Swt telah menolong kami (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak dan (ingatlah) peperangan Hunain, yang diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlahmu, maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari ke belakang dengan bercerai-berai.” (At-taubah, 25).
Nabi Muhammad Saw saat itu keluar dari kota Madinah dengan 10000 orang prajurit. Kaum Mukminin melihat jumlah yang demikian besar itu merasa congkak.
Kemudian ketika pasukan Muslim bertemu dengan pasukan musuh, yang saat itu mereka tersembunyi dari penglihatan pasukan Muslim dengan batu-batu besar. Betapa terkejutnya pasukan Muslim ketika melihat kenyataan ini, dan mereka dapat dikalahkan oleh pasukan musuh, dan lari bercerai-berai.
Tidak ada yang bertahan bersama Rasulullah Saw kecuali sekolompok sahabat yang tetap bertahan bersama beliau, diantaranya Abu bakar, Umar, Ali, abbas dan Abu sufyan bin Haris anak paman Rasulullah Saw.
Nabi Muhammad Saw Kembali ke Madinah
Nabi Muhammad Saw dan para sahabatnya kembali ke Madinah setelah sebelumnya berdiam di Ji’ranah selama tiga belas malam.
Dari Ji’ranah ini beliau berihram untuk melaksanakan umrah, kemudian memasuki kota Mekkah di waktu malam hari, maka beliau bertawaf dan bersa’i memberi isyarat dengan tangan beliau ke arah Hajar Aswad. Rasulullah Saw telah meninggalkan kota Madinah selama dua bulan enam belas hari.
Ekspedisi Tabuk
Pada tahun 9 hijriah terjadi Perang Tabuk yang dinamakan Perang ‘Usrah yakni perang di masa susah dan sulit, karena peperangan ini terjadi ketika kaum muslimin sedang mengalami kesulitan hidup, karena paceklik dan udara pun sangat panas.
Ketika itu Nabi Muhammad Saw mengumpulkan sejumlah pasukan dari Mekkah dan Madinah serta dari beberapa kabilah Arab, setelah mendengar berita bahwa orang-orang kafir mengerahkan pasukannya di daerah Syam untuk melakukan penyerangan terhadap kaum muslimin di negeri mereka, yakni Madinah.
Maka datanglah Abu Bakar memberikan sumbangan dengan seluruh harta kekayaannya, Umar bin Khattab dengan separuh kekayaannya, Usman bin Affan dengan sepuluh ribu dinar, sementara para ibu-ibu muslimat menyumbangkan perhiasan-perhiasan mereka sekedar kemampuan mereka.
Kemudian Nabi Muhammad Saw beserta prajurit tentaranya yang berjumlah 30000 personil berangkat menuju Tabuk. Namun sesampai di sana Beliau beserta prajuritnya sama sekali tak melihat pasukan musuh sebagaimana yang Beliau dengar itu. Maka akhirnya Rasulullah Saw memutuskan untuk kembali ke Madinah, setelah berdiam di Tabuk selama dua puluh malam dan dalam perjalanan pulang kembali itu, sempat membangun beberapa masjid.
Beberapa Peristiwa di Tahun 9 Hijriah
Pada tahun 9 hijriah telah datang kepada Nabi Muhammad Saw, utusan dari Tsaqif dan mereka semuanya memeluk Islam dan melakukan dakwah terhadap kaumnya yakni penduduk Thaif, maka mereka merespon ajakan tersebut dengan memeluk Islam.
Di tahun ini telah wafat Ummu Kultsum putri Rasulullah Saw, isteri Usman bin Affan Ra. Juga telah wafat Abdullah bin Abi Salul, pemimpin orang-orang munafik, dimana dengan meninggalnya ini kaum Muslimin merasa lega karena bebas dari kejahatan-kejahatannya.
Abu Bakar Melaksanakan Haji
Pada bulan Dzulqa’dah tahun 9 hijriah, Nabi Muhammad Saw memerintahkan kepada Abu Bakar melaksanakan ibadah haji dengan kaum Muslimin, sekaligus diperintahkan untuk mengumumkan kepada mereka pada hari Nahar, bahwa setelah tahun ini, orang musyrik tidak dibolehkan melaksanakan ibadah haji, dan orang telanjang tidak dibenarkan untuk melakukan thawaf keliling Baitullahil-Haram. Untuk peristiwa ini, Allah Swt menurunkan wahyu-Nya:
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil-Haram sesudah tahun ini.” (At-Taubah, 28).
Tahun Kesepuluh Hijrah
Pada tahun 10 hijriah Nabi Muhammad Saw mengutus Ali bin Abi Thalib ke Bani Madzij dari penduduk Yaman. Maka beliau berangkat ke sana dan sesampainya di sana beliau menemui mereka dan mengajak mereka untuk memeluk agama Islam.
Mereka menolak ajakan Ali ini dan melempari kaum Muslimin dengan bongkahan batu-batu, maka oleh kaum Muslimin tindakan mereka itu dibalesnya dan akhirnya mereka kalah dan minta damai, dan oleh Ali permintaan mereka ini dipenuhi.
Dan Ali menemui mereka dan mengajak mereka untuk memeluk Islam, maka mereka mengikuti ajakan Ali dan masuk Islam semuanya.
Dan pada tahun ini juga Rasulullah Saw mengutus Mu’adz bin Jabal dan Abu Musa Al-Asy’ari untuk mengajarkan ajaran-ajaran syariat islam. Mu’adz diutus ke penduduk Kurah al-‘Ulya dari arah ‘Adn, sementara Abu Musa diutus ke Kurah as-Sufla.
Haji Wada’
Nabi Muhammad Saw beserta seluruh sahabatnya pada tahun 10 hijriah berangkat menunaikan ibadah haji tepatnya pada hari Sabtu tanggal 25 Dzulqo’dah menuju kota Mekkah. Sesudah sampai di kota Mekkah, maka pada tanggal 8 Dzulqo’dah Beliau berangkat menuju Mina dan bermalam di sana.
Dan pada tanggal 9 Dzulhijjah Beliau menuju Arafah dan di sana Beliau berkhutbah yang dikenal dengan nama Khutbatul Wada’, dimana Beliau dalam khutbah itu menjelaskan tentang hal-hal terpenting dari pokok-pokok dan cabang-cabang Agama Islam.
Dan pada hari itu turun wahyu Allah Swt yang berbunyi:
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku cukupkan kepadamu ni’mat Ku, dan telah Ku ridhai Islam itu jadi agama bagimu.”(Al-Maidah, 3).
Setelah selesai menunaikan ibadah haji, Nabi Muhammad Saw pulang ke Madinah dengan selamat.
Dan dengan berakhirnya tahun kesepuluh dari hijrahnya Rasulullah Saw dari Mekkah ke Madinah, maka telah sempurna misi Beliau di Madinah selama sepuluh tahun kurang dua bulan dan sebelas hari.(*/sumber:tribunsumsel.com)