Stop Bermain HP saat Khotbah Jumat, Shalatmu akan Sia-Sia!

AsSAJIDIN.COM — Khotbah saat salat Jumat kerap kali disepelekan oleh jamaah. Sebagian dari mereka baru beranjak dari kegiatan selepas iqamah selesai diserukan. Padahal, khotbah salat Jumat punya banyak fadillah.
Tidak cukup sampai di situ saja, khotbah pada salat Jumat pun seringkali tidak disimak oleh jamaah. Ada dari mereka yang malah mengobrol pada sesama jamaah atau justru sibuk sendiri bermain ponsel.
Lantas bagaimana hukum mendengarkan khotbah? Bagaimana dengan jamaah yang sibuk bermain ponsel?
Baca juga: Pandangan Islam Mengenai Pria Salat dengan Celana Jeans Sobek-Sobek
Main HP
“Hukum mendengarkan khotbah berdasarkan hadits,
Artinya, ‘Jika engkau berkata kepada temanmu pada hari Jum’at, ‘diam dan perhatikanlah’, sedangkan imam sedang berkhutbah, maka engkau telah berbuat sia-sia.”
(HR. Al-Bukhari [934] Diriwayatkan juga oleh Muslim, Ahmad, Malik, Abu Dawud dan an-Nasai dengan redaksi hadis masing-masing),” jelas Ustaz Fauzan Amin, Ketua Ikatan Sarjana Quran Hadis Indonesia, dalam pesan singkatnya pada Okezone, Jumat (26/10/2018).
Lebih dalam Ustaz Fauzan menjelaskan, terkait hukum mendengarkan khotbah, ternyata tidak semua ulama memiliki pandangan yang sama. Ia menuturkan, ada ulama yang berpendapat mendengarkan khotbah salat Jumat hukumnya sunah, tapi ada pula yang menganggapnya wajib.
Bagaimana dengan jamaah yang justru main ponsel?
“Main hp saat khotbah adalah perbuatan sia-sia. Bahkan, bisa haram tergantung apa yang dilihat,” imbuhnya.
Jika yang dilakukan mengirim pesan singkat, seperti sms-an, bahkan main game, Ustaz Fauzan mengatakan itu semua haram. Namun, jika jamaah terpaksa menggunakan ponsel saat khotbah salat Jumat berlangsung, Fauzan menuturkan hukumnya minimal makruh, misal ada hal penting darurat yang mengharuskan membuka hp.
“Saat khotbah berlangsung jamaah harus, fokus, diam, mendengarkan khotbah, dan tidak main-main. Allah berfirman,
Artinya, ‘Apabila dibacakan Alquran, dengarkanlah dan diamlah, agar kalian mendapatkan rahmat.” (QS. Al-A’raf: 204),” ujarnya.
Salat
Selain itu, Ustaz Fauzan juga menjelaskan larangan duduk sambil memeluk lutut. Hadis dari Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu,
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang duduk memeluk lutut pada hari ketika imam sedang berkhotbah.
(HR. Abu Daud, Turmudzi dan dihasankan al-Albani).
Kemudian, berusaha agar tidak mengantuk. Apalagi sampai tidur. Nabi bersabda,
“Apabila salah seorang kalian mengantuk pada hari Jum’at, hendaklah ia berpindah dari tempat duduknya itu.” (ShahihSunanat-Tirmidzi no. 526).
Ketika ada panggilan salat maka tinggalkan semua pekerjaan. Allah berfirman.
Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual-beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Al-Jumu’ah ayat 9).