NASIONAL

Usut Pembakaran Bendera Tauhid, Polisi Gandeng Pakar Hukum Islam

JAKARTA, AsSAJIDIN.COM—  Video pembakaran bendera hitam berlafadz Tauhid viral di media sosial. Diketahui insiden pembakaran bendera tersebut terjadi saat peringatan Hari Santri Nasional di Lapang Alun-alun Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut pada Senin (22/10).

Terkait peristiwa itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudho Wisnu Andhiko juga meminta agar masyarakat tidak terprovokasi. Masyarakat diminta mempercayakan pengusutan insiden tersebut ke pihak kepolisian.

Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus pembakaran bendera berlafadz tauhid, saat peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat. Rencananya, polisi akan meminta bantuan dari pakar hukum Islam sebagai saksi ahli, dalam menyelidiki kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat AKBP Trunoyudo mengatakan, polisi tidak bisa mengambil kesimpulan atas bendera yang dibakar tersebut. Apakah milik organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau berisi kalimat tauhid.

“Nah itu kenapa kita butuh ahli, kita butuh pendapat ahli untuk menilai dan menjelaskan,” kata Trunoyudo melalui sambungan telepon pada Selasa (23/10).

Lihat Juga :  Jokowi Tetapkan Ibukota Baru Indonesia di Penajam Paser Utara dan Kutai Kaltim, ini Alasannya

Sontak aksi pembakaran bendera tahuid itu menuai kecaman dari berbagai lini masyarakat. Salah satu kecaman juga dilontarkan Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI). Mereka mengecam keras pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid yang terjadi di Garut. Bagi mereka kalimat tauhid merupakan esensi paling pokok dari ajaran Islam sehingga pembakaran tersebut dapat melukai hati umat Islam.

“Kalimat tauhid merupakan ajaran inti Islam. Insiden pembakaran kalimat tauhid BKPRMI kutuk keras karena melukai hati umat Islam,” Ketua Umum DPP BKPRMI, Said Aldi Al Idrus melalui keterangan pers, Selasa (23/10).

Said melanjutkan organisasi yang bertentangan ideologi Pancasila memang pantas untuk dibubarkan. Namun, Said meminta agar bendera yang berlafazkan kalimat tauhid jangan selalu distigmakan milik organisasi HTI yang telah dibubarkan pemerintah.

Lihat Juga :  Berkah Idul Adha dan HUT RI, Digelar Penyembelihan Kurban dan Lomba 17-an

Selain itu, Pancasila merupakan ideologi final yang disepakati oleh seluruh pendiri bangsa. Untuk itu, ia mendukung organisasi yang bertentangan dengan Pancasila harus dibubarkan. Karena itu BKPRMI meminta agar pihak penegak hukum segera mengusut tuntas pelaku pembakaran kalimat tauhid. “Karena dikhawatirkan akan merusak hubungan sosial antar umat Islam,” tutur Said.

Dengan demikian, Said juga berharap di tahun politik ini semua pihak menahan diri dari perbuatan yang dapat memecah belah persatuan umat dan bangsa. Untuk itu, ia meminta agar kader BKPRMI dimanapun berada tidak terbawa emosi yang dapat merugikan bangsa. “DPP BKPRMI juga mengimbau kepada seluruh kader brigade BKPRMI se Indonesia untuk tenang dan rapatkan barisan dalam menyikapi masalah ini,” tutup Said.(*)

Back to top button