Baru Tercapai 48 Persen, Kemenkes Perpanjang Masa Imunisasi MR

AsSAJIDIN.COM — Pro kontra kandungan vaksin MR, menjadi kendala besar dalam pelaksanaan imunisasi MR untuk mencegah penyakit campak-rubella di Indonesia. Selama dua bulan Agustus-September 2018, pelaksanaan imunisasi itu, pencapaian target baru 48,8 persen dari target yang harus dicapai sebanyak 95 persen.
Menteri kesehatan RI dalam rilis yang diterima mengatakan berdasarkan surat Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/45/2017 tanggal 31 Januari menteri 2017 Kesehatan, tentang Pelaksanaan Kampanye dan Introduksi Measles Rubella di Indonesia, kami sampaikan bahwa:
1. Capaian sampai dengan tanggal 20 September 2018 secara nasional adalah
48.8 persen.
2. Sesuai dengan masukan Indonesia Technical Advisory Group for Immunization
(ITAGI) cakupan imunisasi yang diyakini mampu memberikan kekebalan kepada
masyarakat dan mampu memutus rantai penularan adalah minimal 95% dari
sasaran yang ada disetiap wilayah epidemiologis dan atau administrasi
pemerintahan.
3. Tantangan dan permasalahan dalam pelaksanaan introduksi dan kampanye MR
fase belum semuanya dapat diselesaikan secara tuntas; sehingga pencapainnya
kurang optimal di beberapa daerah.
Mencermati hal tersebut di atas, Pemerintah memberikan kesempatan bagi
seluruh provinsi untuk melanjutkan pelayanan imunisasi MR sampai dengan tanggal
31 Oktober 2018. “Kami mengharapkan agar provinsi dapat mengoptimalkan seluruh
sumber daya yang ada di daerah serta waktu yang tersisa agar target capaian
imunisasi MR sebesar 95% dapat kita wujudkan bersama dan merata di seluruh
tingkatan administrasi layanan,” kata Menkes dalam rilis yang diterima assajidin.com. (*)