Masya Allah, Diduga Beri Obat Kedaluarsa, Bumil 4 Bulan Alami Sesak di Dada
PALEMBANG, ASSAJIDIN.COM -Berniat kontrol kesehatan sang janin seorang bumil Septarina Amalia (23) tahun yang tengah hamil 4 bulan malah mengalami sakit setelah mengkonsumsi obat yang diduga kedaluarsa yang didapatnya dari pusekesmas Dempo.
info ini didapat dari suami korban Suhardi (7/8/18), yang menceritakan bahwa pada (2/8/18) lalu ia membawa sang istrinya ke puskesmas untuk USG setelah itu ia diberi obat-obatan yang ia dapat secara gratis. Namun tanpa disadari salah satu obat tersebut ternyata sudah kedaluarsa 2 bulan, dan baru disadari pada (6/8/18) kemarin malam.
Suhardi mengatakan kalau obat kapsul Clindamycin HCI 300 mg yang diberikan dari puskesmas tersebut sudah kedaluarsa. Maka atas hal tersebut Suhardi mendatangi Puskesmas setempat untuk meminta pertanggungjawaban.
Akibat obat kedaluarsa tersebut Ami sapaan akrab istrinya selalu mengeluh sakit di bagian dada setelah minum “ami sudah minum 4 kapsul obat itu dan selamo 4 hari ini dadonyo sakit” ujar Suhardi kepada wartwan AsSajidin.
Ketika obat tersebut dicek ternyata sudah kadaluarsa dan baru ketahuan.
Informasi lebih lanjut setelah melakukan pengaduan di puskesmas Dempo tadi siang, petugas puskes setempat mengaku salah atas kelalaiannya dalam memberikan obat, hanya saja terkain korban menanyakan masalah efek dari obat kadaluarsa tersebut petugas puskesmas mengatakan bahwa obat tersebut masih aman dikonsumsi. “Masih aman, karena dalam 1×24 jam obat sudah dibuang melalui BAB,” kata si petugas.
Atas jawaban ini, Suhardi merasa tak puas. “Pikiri bae obat yang sesuai standar be masih ado efek samping apolagi ini kadaluarsa 2 bulan pulo, yang makan obat ibu hamil pulo,” keluh Hardi.
Untuk menghindari hal yang tak diinginkan akhirnya Suhardi mengajak istri untuk berobat ke dokter kandungan lain.
Menurut dr. Syahril Aziz Secara kesehatan dalam dunia obat-obatan sebenarnya memang ada spare waktu sekitar 6 bulan dari tanggal atau bulan kadaluarsa obat. Jadi misalkan kadaluarsa obat bulan Juni, maka obat tersebu tidak berbahaya jika dikonsumsi sampai dengan bulan desember.
Namun secara prosedural pelayanan kesehatan, seharusnya sebelum memasuki tanggal atau bulan kadaluarsa harus sudah disterilkan, tidak boleh diberikan kepada pasien.(*)
penulis: Nisria Afuani Rasyid