Sempat Disangka Teroris, ini Kisah Yansaladin yang Ditangkap Densus 88 yang Akhirnya Berkumpul Lagi Bersama Keluarga
BATURAJA, AsSAJIDIN.COM — Yansaladin yang sempat diamankan Densus 88 AT mengaku bersyukur dan bahagia luar biasa begitu mendapat pemberitahuan bisa pulang karena tidak terbukti terlibat tindak terorisme.
Yan dikutip dari Sripoku.com di kediamannya Dusun I RT 2 Desa Markisa Satuan Pemukiman (SP2) Kecamatan Lubukbatang Kabupaten OKU, Jumat (25/5/2018).
“Pokoknya rasa syukurnya melebihi dapat anak lagi,” tutur ayah satu anak ini seraya menambahkan dia tidak bisa bilang apa-apa lagi saat dikabari bisa berlebaran dengan keluarga di rumah karena tidak terbukti.
Yan mendapat informasi Kamis pagi dan setelah beres-beres Yan langsung diantar pulang ke kampung halamannya.
Suami dari Dewi Angraini ini mengaku selama menjalani pemeriksaan polisi dirinya diperlakukan sangat baik.
Petugas memberikan keleluasaan beribadah bahkan petugas sempat menanyakan menu kesukaannya untuk berbuka.
“Mereka hanya menjalankan tugas, saya tidak menaruh dendam sedikitpun kepada polisi yang sudah menangkap saya,” kata Yansaladin seraya menambahkan dia juga menerima ini sebagai takdir dan ujian yang harus dilewatinya dalam kehidupan.
Yansaladin yang ditemui di kediamannya Desa Markisa Kecamatan Lubukbatang Kabupaten Ogan Komering Ulu, Jumat (25/5/2018).
Selama satu pekan diamankan polisi, menurut Yan yang menjadi pikirannya adalah puteranya yang masih berusia 4 tahun seperti selalu memanggil –manggil namanya menyuruh pulang.
Pria yang tercatat sebagai penduduk pertama Desa Markisa yang sejak kecil ikut orang tuanya purnawirawan AD dalami program Trans AD atau yang lebih populer transad sejak tahun 1991.
Ayahnya yang pensiunan TNI AD dengan pangkat terakhir Sersan Mayor Abdul Karim bersama ibunya Zubaida merupakan orang pertama yang menempati Satuan Pemukiman (SP2) Transad yang kini bernama Desa Markisa.
Masa kecil hingga sekarang Yan tidak pernah pergi meninggalkan kampung halaman dalam waktu cukup lama.
Sedangkan isterinya, terlihat nampak bahagia bisa berkumpul kembali dengan keluarga.
Yansaladin (Baju kaos hitam) bertuliskan Let Me Out saat diserahterimakan dari polda ke Kades Markisa.
”Alhamdulillah, doa kita semua terkabul,” kata ibu satu anak ini dengan nada riang. Perasaan syukur dan luapan kebahagiaan diungkapkan Dewi dengan bersujud syukur dan berterima kasih kepada polisi yang sudah bertindak sangat profesional.
Lulusan Bahasa Inggris UIN Bandar Lampung ini mengaku setiap waktu mendoakan suaminya bahkan puteranya yang masih kecil juga ikut berdoa agar ayahnya segera dipulangkan. “Saya terharu anak saya bilang ya Allah tolong kembalikan ayahku,” kata Dewi menirukan doa yang sudah dipanjatkan puteranya.
Seperti sudah diberikan sebelumnya, setelah sempat diamankan polisi terhitung sejak tanggal 18 Mei 2018, akhirnya Yansaladin dikembalikan kepada keluarga dikampung halamannya di Desa Markisa.
Menurut informasi, Yansaladin dikembalikan kepada keluarganya Kamis tanggal 24 Mei 2018 Pukul 17.30.
Yansaladin telah Tiba di Rumah pribadinya di Desa Markisa dengan menggunakan kendarahan roda empat kijang innova Nopol B 1244 BH dengan didampingi oleh Pihak Polda Sumsel dan polres OKU.
Penyerahan Yansaladin dari pihak Polda Sumsel bertempat di kantor Desa Markisa disaksikan oleh kepala Desa Markisa Johan Safri beserta perangkatnya dan masyarakat Dusun I Desa Markisa.
Pantauan di lapangan, sejak kepulangan Yansaladin, suasana Desa Markisa dalam keadaan aman dan kondusif.
Warga beraktivitas seperti biasa, warga setempat mengaku tidak ada yang cemas atau was-was dengan kepulangan Yansaladin, sebab sejak kecil sudah mengenal Yansaladin yang boleh dibilang anak orang yang ditokohkan di kampungnya.
Seperti dituturkan Mbah Tumini tetangga Yansaladin, dirinya mengenal Yansaladin sama seperti mengenal puteranya sendiri.
Anaknya sangat membaur dan setiap acara tujuh belasan selalu menyumbang prestasi olah raga.
Bahkan Yansaladin dikenal sangat menghargai tetangganya dan bisa hidup rukun berdampingan dengan tetangga walaupun di lingkunggan yang berbeda keyakinan.(*)