Benarkah Tidur Bermakna Ibadah saat Puasa?
AsSAJIDIN.COM — Benarkah Tidur Bermakna Ibadah saat Puasa? Lalu bagaimana hukumnya orang yang tidur seharian di bulan ramadhan?
Dikutip dari Konsultasi Syariah, barang siapa yang menghabiskan waktu puasanya dengan tidur seharian maka puasanya sah jika dia berniat untuk puasa sebelum terbitnya fajar. Namun dia berdosa karena tidak mengerjakan shalat di waktu-waktunya dan berdosa karena tidak shalat jamaah jika ia memang termasuk orang yang wajib melaksanakan shalat jamaah.
Orang tersebut telah meninggalkan dua kewajiban sehingga dosanya sangat besar. Kecuali jika hal tersebut bukan merupakan kebiasaannya dan orang tersebut berniat bangun untuk menegakkan shalat (namun ia ketiduran, pent), ketiduran ini sangat jarang terjadi, maka orang tersebut tidak berdosa.
Terkait dengan hal di atas, satu hal yang patut disayangkan, yaitu banyak orang yang biasa untuk bergadang di bulan Ramadhan, ketika mendekati fajar mereka makan sahur kemudian tidur sepanjang hari atau sebagian besarnya. Mereka meninggalkan shalat, padahal shalat lebih ditekankan dan lebih wajib daripada puasa.
Bahkan puasa tidak sah bagi orang yang tidak shalat. Tentu, hal ini merupakan perkara yang berbahaya sekali. Oleh sebab itu bergadang yang menyebabkan orang tidak bisa bangun untuk menunaikan shalat adalah bergadang yang hukumnya haram. Lebih-lebih jika bergadang tersebut diisi dengan perbuatan yang sia-sia, main-main atau perbuatan yang haram tentu perkaranya lebih berbahaya lagi. [*]
Fatwa Syaikh Shalih Al-Fauzan dari kitab Al Muntaqa Min Fatawa Asy Syaikh al Fauzan