Astaghfirullah !! Kelompok Jemaah Umroh Lantunkan Lagu Syubbanul Wathon Saat Sa’i, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Sampai Bilang Begini, Kemenag Berusaha Tabayyun
AsSAJIDIN.COM -— Dua hari ini warganet muslim dikejutkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan jamaah umrah yang melakukan Sa’i dengan melantunkan lagu Syubbanul Wathon. Tidak hanya itu jemaah ini juga menyuarakan Pancasila.
Video tersebut muncul di Youtube dan diunggah oleh akun Travelia Alakbar pada 24 Februari 2018.
Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyayangkan perilaku jamaah umrah yang bertindak tak pantas saat melakukan ibadah sai atau berlari-lari kecil dari bukit Shafa dan Marwah.
Segelintir jamaah asal Indonesia ini melantunkan ikrar Pancasila dan menyanyikan lagu Ya Lal Wathan di tengah kerumunan umat yang bersai. Dubes Agus mengatakan KBRI melindungi seluruh ekspatriat Indonesia di Saudi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jika ada ekspatriat Indonesia di Arab Saudi yang melakukan tindakan di luar kepatutan dan norma-norma yang berlaku akan diprotes pertama kali oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (27/2).
Protes Pemerintah Kerajaan Arab Saudi itu akan dialamatkan secara diplomatik ke Dubes RI sebagai Pelayan Ekspatriat Indonesia di Arab Saudi. “Aksi di Mas’a (tempat sai) tersebut berpotensi mengganggu hubungan diplomatik Indonesia-Arab Saudi,” ungkapnya.
Karena itu, Agus mengimbau seluruh ekspatriat Indonesia yang sedang atau akan berkunjung ke Arab Saudi, mematuhi peraturan, kepatutan dan norma-norma yang berlaku di Arab Saudi. Jamaah diminta tidak mengulang kesalahan yang sama.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang keras segala bentuk upaya yang mempolitisasi umrah dan haji. Insiden sai dengan mengikrarkan Pancasila dan bernyanyi Ya Lal Wathan telah mencoreng nama Indonesia. Video rekaman aktivitas sai yang tidak pantas tersebut tersebar di dunia maya. Di Indonesia bahkan video ini mendapatkan kecaman dari banyak pihak karena dianggap tidak pantas dilakukan.
Sementara Kasubdit Bimbingan Jamaah, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Endang Jumali.
Endang menanggapi pihaknya tengah bertabayun dengan Ansor. Karena menurutnya, yang bersangkutan adalah kelompok GP Ansor Nahdlatul Ulama (NU).
Endang belum menjelaskan langkah tabayun seperti apa yang dilakukan Kemenag dengan Ansor tersebut. “Kami Kemenag sedang bertabayun dengan yang bersangkutan,” kata Endang, pada Senin (26/02/2018) kemarin.
Kemenag akan mengambil langkah seperti imbauan atau penegasan terhadap seluruh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan travel umrah. Dan mengimbau mereka agar menjalankan pedoman sesuai manasik yang sudah dijadikan pedoman.
Menurutnya, Kemenag bisa saja memberikan penegasan berupa sanksi terhadap pembimbing yang tidak menjalankan pedoman manasik sesuai yang telah diberikan Kemenag. “Soal sanksi, pencabutan izin pastinya,” pungkasnya.(*)