HAJI & UMROH

Diduga Kabur, Polda Sumsel Cekal Karyawan Abu Tour ke Luar Negeri, Nasib Jemaah Calon Umroh Makin tak Pasti

PALEMBANG, AsSAJIDIN.COM – Polda Sumatera Selatan berencana akan mencekal karyawan Abu Tour Cabang Palembang untuk proses penyelidikan laporan jemaah yang batal berangkat umroh. Sementara korban yang sudah melapor ke polisi sebanyak 40 orang.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengungkapkan, hingga kini tidak diketahui keberadaan seluruh karyawan Abu Tour Cabang Palembang. Diduga, mereka sudah kabur keluar kota karena mayoritas bukan penduduk Palembang.

“Indikasinya mereka sudah kabur karena dari informasi warga sekitar barang-barang di kantor Abu Tour sudah dibawa keluar. Untuk kepentingan proses hukum kita akan cekal mereka keluar negeri,” ungkap Zulkarnain, dikutip dari merdeka.com, Kamis (15/2/2018).

Lihat Juga :  Hati-hati Jamaah Umrah Bakal Kena Denda dan Penjara Bila Lakukan ini Selama di Arab Saudi

Dijelaskannya, saat ini sudah ada 40 jemaah yang melaporkan kasus ini ke SPKT Polda Sumsel. Mayoritas korban menuntut dikembalikan uang setoran umroh, berkas pendaftaran, termasuk meminta pengelola Abu Tour dihukum sesuai perundang-undangan.

“Semuanya perseorangan, sudah kita periksa. Sedangkan karyawan atau pemilik Abu Tour belum satu pun diperiksa. Kami bekerja cepat namun sesuai prosedur. Seiring dengan waktu para tersangka akan ditetapkan dan dipanggil,” ujarnya.

Terkait penggeledahan di kantor Abu Tour, Zulkarnain menyebut masih menunggu izin Pengadilan Negeri Palembang. Penggeledahan sangat penting untuk mengetahui aset di dalam, termasuk data jumlah jemaah.

Lihat Juga :  Uang Saku Jamaah Haji 2020 akan Dipangkas Jadi Hanya 1.000 Real?

“Saat ini masih sebatas pasal penipuan dan penggelapan, tapi bisa berkembang tindak pidana pencucian uang. Karena diduga pemiliknya menipu umroh murah dan mengaburkan uang penipuan dengan cara-cara lain, termasuk TPPU,” pungkasnya.

Back to top button