Dilaporkan ke Polda Sumsel Atas Tudingan Pelecehan Agama, ini Kata Sakim, Mantan Anggota DPRD Sumsel

PALEMBANG, AsSAJIDIN.com – Mantan anggota DPRD Sumsel, Sakim Nanda Budisetiawan Homandala atau Sakim, dilaporkan gabungan forum umat Islam sekota Palembang ke Polda Sumsel.
Pelaporan terhadap anggota DPRD Sumsel fraksi PDI Perjuangan periode 2009-2014 ini karena Sakim diduga telah melanggar UU ITE dengan menyebarluaskan video ke grup media sosial.
Dalam grup tersebut, ditayangkan perbandingan antara cara mengajar anak dengan metode Islam dan dengan metode agama lain.
Pada video itu, seolah-olah ajaran Islam sangat kejam dan keras, berbeda dengan ajaran agama lain yang mengajarkan kelemah-lembutan.
Alhasil, gabungan umat Islam Palembang mulai dari ICMI Kota Palembang, Pengacara Muslim Indonesia Palembang, PPMI, Forum Palembang Brother, Mujahid Sejati, FPI, FPPD dan lainnya mendatangi Mapolda Sumsel untuk melaporkan pria berdarah Tionghoa tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai laporan forum umat Islam, Sakim mengungkapkan, dirinya tidak ada niatan untuk memecah belah bangsa, dan hanya memberitahukan ke group wa jika ada hal yang tidak pantas.
“Video tersebut saya peroleh dari group wa lain, lalu share ke group lain sekedar berbagi info dan tak ada tendensius apapun dalam benak saya, apalagi ada pikiran kotor, hanya semata mata untuk berbagi info saja,” jelasnya.
Dirinya kata Sakim sebenarnya sudah meminta maaf di grup whatsapp dan tidak ingin menjadikan kegaduhan. Selain itu dirinya juga ingin meminta maaf kepada semua pihak yang tersinggung.
“Sebelum laporan terjadi dalam grup wa, saya sudah sampaikan mohon maaf dalam grup wa. Kalau itu dianggap tidak pantas untuk dibagikan. Tak ada niat lain, semata-mata hanya berbagi info saja,” ujarnya seperti dikutip dari tribunsumsel.com.
Terkait proses hukum, mengingat sudah dilaporkan ke Polda Sumsel, Sakim menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum yang ada. “Kita serahkan sama Polda yang tangani,” pungkasnya. (*)