Pemkot Palembang Siapkan Pinjaman Tanpa Bunga Untuk Pedagang
PALEMBANG, AsSAJIDIN.Com – Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda mengungkapkan, saat ini para pelaku Usaha Mikro Kecil Memengah (UMKM) atau pedagang di Palembang sudah bisa mengajukan pinjaman secara langsung kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Dimana pinjaman ini sendiri merupakan salah satu program Pemerintah dalam memberikan bantuan kepada pelaku UMKM dengan tanpa bunga.
“Setiap pedagang bisa mengajukan pinjaman, hanya saja harus ada kriteria khusus yang dapat menerimanya. Para pedagang dapat mengajukan permohonannya ke kecamatannya masing-masing,” ungkapnya.
Fitri menuturkan, dalam program bantuan kepada UMKM, Pemkot Palembang menyiapkan bantuan dana pinjaman tanpa bunga bahkan tanpa jaminan kepada pedagang pasar tradisional yang ada di Kota Palembang. Sebelumnya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sulaiman Amin menjelaskan, dalam hal ini Pemkot Palembang bekerjasama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pasar dalam memberikan pinjaman, dimana ini diperuntukan kepada usaha yang memang sudah berjalan.
“Jadi setiap UMKM akan diberikan sekitar Rp 3 juta. Ini dikhususkan untuk usaha yang sudah berjalan, bukan yang baru merintis,” jelasnya.
Sulaiman menerangkan, program penentuan dana bantuan ini merupakan program dana bergulir yang diberikan ke masyarakat melalui bank BPR pasar. Dimana dalam pemberian dana ini dibantu pihak camat dan lurah untuk cek kelapangan.
“Bantuan pinjaman dana ini pure tanpa bunga, limit kreditnya selama satu tahun. Jadi dalam satu tahun itu dengan mencicil bantuan ini sudah di kembalikan kemudian bisa kembali mengajukan pinjaman. Ada kemungkinan di tahun berikutnya pinjaman ini bisa dinaikan hingga Rp 5 juta bahkan Rp 10 juta,” tuturnya.
Menurut Sulaiman, tidak ada persyaratan khusus untuk mendapatkan bantuan modal ini. Hanya saja, ada persyaratan teknis dari bank BPR. Pihaknya mentargetkan 5000 UMKM ditahun ini, nantinya akan dilakukan survey sambil berjalan.
“Total dana diperkirakan sekitar Rp 15 M dari penyertaan modal disubsidi dibantu Pemkot Palembang. Penyertaan modal dari Pemkot belum bisa diketahui, masih diakumulasi oleh BPR saat ini,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas UMKM, Hardayani menuturkan, Total UMKM yang di Palembang ada 36,100. Untuk mendapatkan pinjaman ini, masyarakat yang ingin daftar ke kecamatan. “Kalau persyaratannya cukup prosesnya tidak lama, tidak sampai seminggu bisa langsung cair. Pinjaman ini UMKM nya sesuai program Palembang Emas. Misal UMKM seperti penjual pempek, mie tek tek, Warung, gerobak dan lain-lain.
Penulis: Ria Amalia