PENDIDIKAN

11 Daerah di Sumsel Bestatus Zona Kuning dan Hijau Siap-siap KBM Tatap Muka

ASSAJIDIN.COM –Belum lama ini Menteri Pendidikan RI Nadiem Makarim memperbolehkan sekolah di zona kuning untuk melakukan proses belajar mengajar tatap muka. Karena itu juga, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan mengikuti proses belajar yang diintruksikan Menteri Pendidikan tersebut.

“Ini sedang kami kaji dan saya akan bagi peta penyebaran covid-19. Dimana zona merah, zona kuning, zona hijau dan sebagainya,” kata Gubernur Sumsel, H Herman Deru, Sabtu (08/08/2020).

Menurut Deru, berdasar data dari gugus tugas penanganan covid-19 di Sumsel, ada satu zona merah di Sumsel yakni Palembang. Sementara itu ada 6 zona oranye yakni Pali, OKUS, Musi Rawas, Banyuasin, Muara Enim, dan OKI. Kemudian 11 daerah lainnya adalah zona kuning. Diantaranya Lahat, OKU, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Pagaralam, Lubuklinggau, OKUT, Empat Lawang dan Muratara. “Untuk zona hijau dan kuning, saya akan intruksikan Bupati dan Walikotanya untuk membuka proses belajar mengajar dengan tatapmuka,” ujarnya

Lihat Juga :  Guru- Siswa Simulasi Prokes KBM Tatap Muka, Kangen Sekolah

Namun tentunya, setiap daerah harus membuat formula sendiri-sendiri. Diantaranya, kebijakan dan syarat serta mekanisme proses pembelajarannya. “Saya serahkan formulanya ke Bupati dan Walikota masing-masing,” ungkap Deru

Selain itu, dirinya juga meminta agar khusus zona kuning, tetap mengutamakan izin orang tua dalam memperbolehkan mengikuti proses belajar mengajar tatap muka. “Zona kuning, wajib harus ada izin orang tua. Mau bagaimana pun formula yang dipakai Bupati dan Walikota, harus tetap terapkan protokol kesehatan dalam proses belajar mengajarnya,” jelasnya. (*/SUMBER: SIBERNAS/MN)

Back to top button